Surabaya, Potretrealita.com – Anggota Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pria berinisial I (29), terduga pelaku pencurian sandaran kursi besi di depan sebuah rumah sakit kawasan Gubeng, Surabaya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah kasusnya sempat viral di media sosial dan dilaporkan langsung oleh pendengar Radio Suara Surabaya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kontrakan kawasan Wiyung. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Resmob.
“Pelaku ditangkap di rumah kontrakan kawasan Jajar Tunggal, Surabaya. Saat diperiksa, ia mengaku baru sekali melakukan aksinya dan seorang diri. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya aksi lain,” ujar Hadi, Kamis (14/5/2026).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian tersebut, Celana jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi, Sebuah dompet, Motor Honda Vario dengan nopol L 4671 RZ, identik dengan kendaraan yang terekam dalam video viral di media sosial
Kasus ini mencuat setelah Radio Suara Surabaya menerima laporan dari seorang pendengar pada Kamis (30/4/2026). Saksi mata menceritakan bagaimana ia melihat sebuah motor naik ke trotoar di depan rumah sakit, lalu pengendara membawa sandaran kursi besi.
“Saya lihat tangan kirinya memegang besi kursi. Saya kejar sampai Jalan Irian Barat, ternyata benar dia membawa kursi besi. Bukannya dikembalikan, malah putar balik untuk menghindari saya,” ungkap saksi dalam laporannya.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dilakukan di area publik yang ramai, tepat di depan fasilitas kesehatan. Publik menilai aksi tersebut bukan sekadar pencurian kecil, melainkan bentuk kejahatan yang merusak rasa aman di ruang publik.
Polrestabes Surabaya kini terus mengembangkan penyelidikan. Aparat mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain, serta menelusuri apakah ada jaringan atau pihak lain yang turut membantu.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di ruang terbuka dengan cara yang tidak terduga. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, dan mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan kota. (Mul)











