Surabaya, Potretrealita.com – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja mendadak ke RSIA IBI Surabaya pada Rabu (13/5/2026) untuk memantau langsung kondisi para peserta didik korban dugaan keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri HAM didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi, Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, serta jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.
Natalius Pigai meninjau langsung tujuh siswa yang masih menjalani perawatan intensif sekaligus berdialog dengan keluarga pasien. Berdasarkan laporan medis rumah sakit, seluruh pasien yang dirawat saat ini berada dalam kondisi stabil dan menunjukkan perkembangan pemulihan yang signifikan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri HAM menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Namun demikian, aspek keamanan pangan disebut tidak boleh diabaikan.
“Program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk masa depan anak-anak kita. Namun jika terjadi kegagalan dalam proses pengelolaan, terutama di sisi dapur atau sanitasi, maka ini adalah alarm keras yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara hukum maupun administratif,” tegas Natalius Pigai.
Selain memberikan perhatian terhadap penanganan medis, Menteri HAM juga memberikan dukungan moril kepada para siswa agar tetap semangat dan tidak mengalami trauma pascakejadian tersebut.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, dugaan sumber keracunan mengarah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini berdampak pada peserta didik dari 11 lembaga pendidikan, di antaranya SDN Tembok Dukuh 01, 03, dan 04, Kompleks Sekolah Aletheia, SD Pancasila 45, SD Raden Wijaya, hingga Kompleks Sekolah Ubaid.
Tercatat sebanyak 131 peserta didik sempat mendapatkan penanganan medis akibat dugaan keracunan tersebut. Dari jumlah itu, 124 siswa telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik, sementara tujuh siswa lainnya masih menjalani observasi di RSIA IBI Surabaya.
Menutup kunjungannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin negara, khususnya terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Negara harus memastikan perlindungan hak anak atas keamanan pangan. Jika terbukti ada kelalaian prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” pungkasnya. (gus)











