Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diringkus aparat Polrestabes Surabaya. Komplotan kelas kakap ini dikenal lihai beraksi di berbagai daerah, bahkan membawa air soft gun untuk mengamankan aksinya.
Ketiga tersangka, FR (25), MS (26), dan HS (29), warga Bangkalan, Madura, ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa komplotan ini terakhir mencuri motor Honda Scoopy milik seorang pemuda berinisial IM (22) di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, pada Rabu (28/1/2026). Saat itu, korban memarkir kendaraannya dalam kondisi terkunci setir di depan toko makanan cepat saji, namun tetap berhasil digasak pelaku.
“Ini pemain kawakan dengan rekam jejak luar biasa. Mereka beraksi lintas daerah,” ujar Luthfie, Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi terakhirnya, FR berperan sebagai eksekutor dengan kunci T, MS berpura-pura membeli rokok untuk memantau situasi, sementara HS berjaga di atas motor sarana. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya tercatat berulang kali melakukan curanmor:
> * Bangkalan: 9 kali
> * Yogyakarta: 6 kali
> * Solo: 4 kali
> * Kalimantan: 6 kali
> * Surabaya: 2 kali
Selain itu, mereka juga membawa satu pucuk air soft gun jenis Glock sebagai senjata cadangan bila aksinya dipergoki warga.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain berinisial K yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kami maksimalkan penangkapan pelaku dan penadah, serta mengembalikan kendaraan ke pemiliknya,” tegas Luthfie.
Barang bukti yang disita antara lain: satu pucuk air soft gun Glock hitam, kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit ponsel, dan satu jaket. Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Mul)











