Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 12 Mei 2026 13:19 WIB ·

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi


 Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diringkus aparat Polrestabes Surabaya. Komplotan kelas kakap ini dikenal lihai beraksi di berbagai daerah, bahkan membawa air soft gun untuk mengamankan aksinya.

Ketiga tersangka, FR (25), MS (26), dan HS (29), warga Bangkalan, Madura, ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa komplotan ini terakhir mencuri motor Honda Scoopy milik seorang pemuda berinisial IM (22) di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, pada Rabu (28/1/2026). Saat itu, korban memarkir kendaraannya dalam kondisi terkunci setir di depan toko makanan cepat saji, namun tetap berhasil digasak pelaku.

“Ini pemain kawakan dengan rekam jejak luar biasa. Mereka beraksi lintas daerah,” ujar Luthfie, Selasa (12/5/2026).

Dalam aksi terakhirnya, FR berperan sebagai eksekutor dengan kunci T, MS berpura-pura membeli rokok untuk memantau situasi, sementara HS berjaga di atas motor sarana. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya tercatat berulang kali melakukan curanmor:
> * Bangkalan: 9 kali
> * Yogyakarta: 6 kali
> * Solo: 4 kali
> * Kalimantan: 6 kali
> * Surabaya: 2 kali

Selain itu, mereka juga membawa satu pucuk air soft gun jenis Glock sebagai senjata cadangan bila aksinya dipergoki warga.

Polisi kini masih mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain berinisial K yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kami maksimalkan penangkapan pelaku dan penadah, serta mengembalikan kendaraan ke pemiliknya,” tegas Luthfie.

Barang bukti yang disita antara lain: satu pucuk air soft gun Glock hitam, kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit ponsel, dan satu jaket. Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Terduga Penembak, Pelaku Masih Buron

9 Juni 2026 - 08:28 WIB

Olah TKP Rampung, Gelar Perkara Ditunda; Pendamping Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencabulan Anak

9 Juni 2026 - 08:09 WIB

Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Nyalabuh Daya

9 Juni 2026 - 07:37 WIB

Pelaku Curanmor di Mess Car Wash Manyar Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

9 Juni 2026 - 04:03 WIB

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC

8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres

8 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!