Bekasi, Potretrealita.com – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menggemakan perlawanan keras terhadap kejahatan korupsi melalui peluncuran desain kampanye publik bertajuk “Rampas Aset Koruptor”. Gerakan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hukuman penjara semata, melainkan harus disertai langkah konkret berupa perampasan aset hasil kejahatan.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa hukuman penjara hanyalah awal dari proses penegakan hukum. Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh aset yang diperoleh dari praktik korupsi disita dan dikembalikan kepada negara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.
Kampanye bertajuk “Rampas Aset Koruptor, Selamatkan Uang Rakyat” ini bukan sekadar slogan, melainkan seruan moral sekaligus tuntutan politik. Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa tanpa perampasan aset, korupsi akan terus menjadi praktik yang menguntungkan bagi pelaku yang menyalahgunakan kekuasaan.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menegaskan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Ia merampas hak anak bangsa atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan kesejahteraan sosial. Setiap rupiah hasil korupsi harus dikembalikan kepada rakyat. Karena itu, regulasi perampasan aset harus menjadi prioritas nasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi gerakan, kampanye ini akan digulirkan secara luas melalui berbagai kanal, mulai dari edukasi publik, kampanye digital, hingga konsolidasi dengan masyarakat sipil. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif sekaligus mendorong lahirnya kebijakan hukum yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
LSM Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kualitas hidup masyarakat. Proyek mangkrak, fasilitas kesehatan yang minim, hingga kondisi pendidikan yang memprihatinkan menjadi bukti nyata bahwa korupsi telah merampas masa depan bangsa.
Melalui semangat “Bersama Rakyat Lawan Korupsi”, organisasi ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut mengawal perjuangan tersebut. Mereka menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keberanian moral, serta komitmen kuat untuk menegakkan keadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama, dan perampasan aset adalah senjata utama untuk menghancurkannya,” tegasnya. (Mul)











