Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 4 Mei 2026 04:16 WIB ·

Pengakuan Kepala SDN Galis 2 Bangkalan: Dana PIP Diarahkan Beli Seragam, Dalih “Kesepakatan” Jadi Sorotan


 Pengakuan Kepala SDN Galis 2 Bangkalan: Dana PIP Diarahkan Beli Seragam, Dalih “Kesepakatan” Jadi Sorotan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala SDN Galis 2, Juhairiyah, terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Di tengah aturan yang semakin tegas, praktik pengondisian penggunaan dana bantuan pendidikan tersebut justru masih berlangsung dan terkesan dilegalkan dengan dalih “kesepakatan bersama”.

Juhairiyah mengungkapkan, sebelum terbitnya petunjuk teknis (juknis) terbaru, memang pernah ada aturan yang memperbolehkan pihak sekolah ikut mengelola dana PIP. Namun sejak tahun 2023, kebijakan itu berubah—buku rekening dan kartu ATM dikembalikan langsung kepada siswa sebagai penerima manfaat.

“Sekarang sudah dikembalikan ke siswa mas, sejak 2023,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Juhairiyah secara terbuka mengakui bahwa dana PIP yang seharusnya dikelola mandiri oleh siswa dan wali murid, justru diarahkan untuk kepentingan pembelian seragam sekolah melalui koordinasi pihak sekolah.

Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan melalui forum yang dikemas sebagai musyawarah wali murid. Saat dana PIP cair, pihak sekolah mengumpulkan orang tua dan menawarkan opsi penggunaan dana yang kerap berujung pada keputusan pembelian seragam.

“Biasanya kalau sudah ada informasi dana PIP keluar, kami kumpulkan wali murid. Kami tanyakan mau diapakan, apakah dibelikan seragam. Lalu mereka sepakat,” ungkapnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam regulasi terbaru, dana PIP merupakan hak penuh siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan secara fleksibel, bukan untuk diarahkan secara kolektif, apalagi difasilitasi oleh pihak sekolah.

Tak hanya itu, Juhairiyah juga mengakui adanya praktik “nombok” dari pihak sekolah jika dana PIP tidak mencukupi untuk pembelian seragam. Hal ini dinilai semakin mempertegas adanya skema terstruktur dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.

“Kalau dananya tidak cukup, kami yang nombokin,” tambahnya.

Praktik ini berpotensi melanggar prinsip dasar penyaluran PIP yang menekankan kebebasan penerima dalam menggunakan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing. Pengondisian secara kolektif, meski dibungkus dengan istilah kesepakatan, dinilai rawan menjadi bentuk penyimpangan terselubung.

Sejumlah pihak menilai, pola seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi. Selain mengaburkan tujuan utama program, praktik tersebut juga membuka celah penyalahgunaan kewenangan oleh institusi pendidikan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan penyaluran dana bantuan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan seharusnya menjadi prioritas, bukan justru mencari celah melalui legitimasi semu bernama “kesepakatan”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!