Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 4 Mei 2026 04:16 WIB ·

Pengakuan Kepala SDN Galis 2 Bangkalan: Dana PIP Diarahkan Beli Seragam, Dalih “Kesepakatan” Jadi Sorotan


 Pengakuan Kepala SDN Galis 2 Bangkalan: Dana PIP Diarahkan Beli Seragam, Dalih “Kesepakatan” Jadi Sorotan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala SDN Galis 2, Juhairiyah, terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Di tengah aturan yang semakin tegas, praktik pengondisian penggunaan dana bantuan pendidikan tersebut justru masih berlangsung dan terkesan dilegalkan dengan dalih “kesepakatan bersama”.

Juhairiyah mengungkapkan, sebelum terbitnya petunjuk teknis (juknis) terbaru, memang pernah ada aturan yang memperbolehkan pihak sekolah ikut mengelola dana PIP. Namun sejak tahun 2023, kebijakan itu berubah—buku rekening dan kartu ATM dikembalikan langsung kepada siswa sebagai penerima manfaat.

“Sekarang sudah dikembalikan ke siswa mas, sejak 2023,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Juhairiyah secara terbuka mengakui bahwa dana PIP yang seharusnya dikelola mandiri oleh siswa dan wali murid, justru diarahkan untuk kepentingan pembelian seragam sekolah melalui koordinasi pihak sekolah.

Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan melalui forum yang dikemas sebagai musyawarah wali murid. Saat dana PIP cair, pihak sekolah mengumpulkan orang tua dan menawarkan opsi penggunaan dana yang kerap berujung pada keputusan pembelian seragam.

“Biasanya kalau sudah ada informasi dana PIP keluar, kami kumpulkan wali murid. Kami tanyakan mau diapakan, apakah dibelikan seragam. Lalu mereka sepakat,” ungkapnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam regulasi terbaru, dana PIP merupakan hak penuh siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan secara fleksibel, bukan untuk diarahkan secara kolektif, apalagi difasilitasi oleh pihak sekolah.

Tak hanya itu, Juhairiyah juga mengakui adanya praktik “nombok” dari pihak sekolah jika dana PIP tidak mencukupi untuk pembelian seragam. Hal ini dinilai semakin mempertegas adanya skema terstruktur dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.

“Kalau dananya tidak cukup, kami yang nombokin,” tambahnya.

Praktik ini berpotensi melanggar prinsip dasar penyaluran PIP yang menekankan kebebasan penerima dalam menggunakan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing. Pengondisian secara kolektif, meski dibungkus dengan istilah kesepakatan, dinilai rawan menjadi bentuk penyimpangan terselubung.

Sejumlah pihak menilai, pola seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi. Selain mengaburkan tujuan utama program, praktik tersebut juga membuka celah penyalahgunaan kewenangan oleh institusi pendidikan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan penyaluran dana bantuan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan seharusnya menjadi prioritas, bukan justru mencari celah melalui legitimasi semu bernama “kesepakatan”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

25 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Polri Siapkan Bantuan Logistik dan 1.500 Tabung Oksigen untuk Perkuat Penanganan Karhutla

25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Polres Ponorogo Perketat Pengawasan THM, 19 Orang Jalani Tes Urine dalam Operasi Tumpas Narkoba

25 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polres Gresik Perkuat Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Cepat, Responsif dan Humanis

25 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Curanmor di Sukodadi Digagalkan, Polisi Amankan Perempuan Asal Surabaya dan Kejar Satu Pelaku

25 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Sidoarjo

24 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!