Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 4 Mei 2026 16:21 WIB ·

Disdik Bangkalan Tegas: Dana PIP Hak Siswa, Larang Keras Penggiringan untuk Seragam


 Disdik Bangkalan Tegas: Dana PIP Hak Siswa, Larang Keras Penggiringan untuk Seragam Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara secara tegas menyikapi dugaan praktik penggiringan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pembelian seragam sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Musleh, menegaskan bahwa secara substansi dana PIP merupakan hak penuh siswa dan orang tua, bukan ruang intervensi pihak sekolah.

Menurutnya, bantuan PIP diberikan pemerintah untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa secara langsung, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya. Tujuan utamanya adalah memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.

“Dana PIP itu otoritas siswa dan orang tua. Mereka yang berhak mengelola dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan pendidikan anak, bukan diarahkan atau dikondisikan oleh pihak manapun,” tegas Musleh. Senin (4/5/2026).

Ia menilai, praktik penggiringan dana PIP untuk pembelian seragam dengan dalih kesepakatan atau pemerataan merupakan bentuk penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan.

Menurut Musleh, dalih “kesepakatan bersama” yang kerap dijadikan tameng tidak bisa dibenarkan. Dalam konteks bantuan sosial pendidikan, posisi siswa dan orang tua harus bebas dari tekanan maupun pengaruh institusi.

“Sekolah tidak boleh membuat kesepakatan, apalagi pengkondisian terkait penggunaan dana PIP. Ini menyangkut integritas bersama dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” imbuhnya.

Musleh juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Bangkalan agar tidak bermain-main dengan program bantuan pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Jangan sampai ada lagi praktik-praktik yang mencederai tujuan mulia program ini. Kami menghimbau seluruh sekolah untuk patuh pada aturan dan tidak mengarahkan penggunaan dana PIP dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Bangkalan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana PIP. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.

Kasus ini pun menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Bangkalan. Dugaan penggiringan dana PIP bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut hak dasar siswa yang berpotensi terampas secara sistematis.

Dengan peringatan keras ini, Disdik Bangkalan menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi praktik yang menyimpang dari aturan. Dana PIP harus kembali pada esensinya: membantu siswa, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parkir Saat Bekerja, Motor Wanita Asal Surabaya Hilang Digondol Maling

15 Mei 2026 - 13:51 WIB

“Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

DPD Banten LSM Triga Nusantara Instruksikan DPC Awasi Ketat PPDB 2026, Tegaskan Tolak Pungli dan Titipan

15 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan, Sopir Truk Kayu Ilegal Diamankan

15 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

15 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

15 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!