Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 1 Mei 2026 06:11 WIB ·

Kasus Dugaan Uang Hilang di Wonoayu Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan Usai Mediasi Polisi


 Kasus Dugaan Uang Hilang di Wonoayu Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan Usai Mediasi Polisi Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Kasus dugaan kehilangan sejumlah uang yang sempat memicu perhatian publik di wilayah Wonoayu, Sidoarjo, resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial SH memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial S setelah menjalani proses mediasi di Mapolsek Wonoayu, Kamis (30/4/2026).

​Langkah penyelesaian ini diambil melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi oleh kepolisian sebagai bentuk implementasi keadilan restoratif. Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya menemukan titik terang.

​Proses mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Hadir sebagai mediator, Pembina GRIB Jaya Sidoarjo, H. Slamet Joko Anggoro, didampingi Hartono, S.H.,M.H., dari Bidang Hukum GRIB Jaya Sidoarjo yang memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung.

​Berdasarkan hasil klarifikasi atau tabayun, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut. SH selaku pelapor secara resmi menyatakan pencabutan aduan dan kedua pihak saling menyampaikan permohonan maaf.
​Apresiasi Terhadap Kepolisian

​H. Slamet Joko Anggoro memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Wonoayu atas profesionalisme mereka dalam memfasilitasi ruang mediasi yang terbuka dan transparan. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah adalah solusi terbaik untuk menjaga harmoni sosial.

​“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang mediasi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujar Slamet Joko Anggoro di lokasi mediasi.

​Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif dari kedua belah pihak patut diapresiasi guna menghindari konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di mana kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar utama pencabutan laporan.

​Sebagai catatan redaksi, laporan ini berfokus pada hasil akhir mediasi dan kesepakatan para pihak. Redaksi tidak memberikan kesimpulan atas kebenaran dugaan awal, mengingat hak pelapor untuk mencabut laporan telah diatur dalam mekanisme hukum yang ada.

​Dengan selesainya perkara ini, diharapkan kondusivitas lingkungan masyarakat di Wonoayu kembali terjaga dan para pihak dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa adanya beban psikologis maupun hukum. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!