Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 1 Mei 2026 06:06 WIB ·

Janggal! Korban Diperiksa Berulang, Terduga Pelaku Tak Tersentuh di Kabupaten Sampang


 Janggal! Korban Diperiksa Berulang, Terduga Pelaku Tak Tersentuh di Kabupaten Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Penanganan dugaan kasus penganiayaan di Desa Bunut, Dusun Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang memicu tanda tanya serius. Sejumlah kejanggalan yang dialami korban mengarah pada dugaan tidak profesionalnya proses penyelidikan di tingkat kepolisian.

Korban, Sunama, mengaku mendapat perlakuan yang tidak lazim saat memenuhi panggilan penyidik pada 24 April 2026. Ia datang pukul 09.00 WIB ke ruang PPA, namun justru ditangani oleh penyidik yang berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

Yang lebih mengundang perhatian, Sunama mengaku diminta untuk tidak menyampaikan persoalan ini kepada wartawan.

“Saya diminta agar tidak memberitakan kasus ini. Kenapa harus ditutup-tutupi?” ujar Sunama dengan nada heran.

Tak berhenti di situ, korban diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun fakta di lapangan berkata lain—terduga pelaku tidak pernah hadir.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa pemanggilan dilakukan terhadap dua pihak, tetapi hanya korban yang diproses?

Sementara itu, terduga pelaku bernama Sawi justru terlihat bebas beraktivitas di rumahnya tanpa ada tanda-tanda proses hukum berjalan. Situasi ini semakin memperkuat kesan adanya perlakuan yang tidak seimbang.

Kejanggalan berikutnya terjadi pada pemanggilan saksi. Suna, anak korban, dipanggil sebagai saksi pada malam hari, 29 April 2026. Pemanggilan di luar jam kerja terhadap seorang perempuan ini dinilai tidak lazim dan menimbulkan rasa takut.
“Kenapa harus malam hari? Saya tidak berani datang,” ungkap Suna.

Bukan hanya itu, saksi lain bernama Bunadin yang berada di lokasi kejadian juga tidak hadir saat dipanggil. Anehnya, tidak ada kejelasan tindakan lanjutan terhadap pihak-pihak yang mangkir, berbeda dengan korban yang justru terus diminta hadir.

Rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan kuat adanya ketimpangan dalam penanganan perkara. Publik pun mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Polres Sampang dalam menegakkan asas keadilan dan transparansi.

Apakah ini sekadar kelalaian prosedur, atau ada faktor lain yang membuat proses hukum berjalan tidak semestinya?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait sejumlah kejanggalan tersebut, termasuk alasan tidak hadirnya terduga pelaku serta dasar pemanggilan saksi di luar jam kerja.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah. Masyarakat menunggu jawaban—apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan, Cleaning Service RS Ibnu Sina Gresik Gelar Gathering Bersama Keluarga ke Yogyakarta

8 November 2026 - 10:02 WIB

Sasar Berbagai Profesi, Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar dalam 17 Kasus

8 November 2026 - 09:57 WIB

“Tertibkan Kotanya, Jangan Matikan Dapur”, Cakra Muda Siap Kritik Kebijakan Penataan PKL Surabaya

8 November 2026 - 09:52 WIB

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!