Pamekasan, Potretrealita.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan. Salah satunya melalui kegiatan perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana dan tahanan yang dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan, sebagai langkah percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari para warga binaan. Petugas Dukcapil melakukan perekaman data sekaligus pemadanan NIK guna memastikan keakuratan identitas kependudukan warga binaan, yang menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.
Tak hanya itu, program ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga warga binaan dapat memperoleh jaminan kesehatan secara maksimal.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 661 warga binaan memiliki NIK valid, sementara 40 orang lainnya berhasil melalui proses verifikasi data. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Dukcapil Kabupaten Pamekasan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan data yang valid, mereka juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui program PBI secara lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Nasir, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara.
“Kami memastikan bahwa warga binaan juga memiliki hak yang sama dalam hal identitas kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh data dapat terverifikasi dengan baik sehingga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berharap seluruh warga binaan dapat terdata secara akurat dan memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik. Hal tersebut sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan, demi mendukung pembinaan warga binaan secara menyeluruh. (Rud)











