Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Apr 2026 08:37 WIB ·

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar


 MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh MBG Tanggumong #004 Yayasan Haqul Yakin Pliyang pada Kamis (16/04) yang lalu terus melebar belum ada tindakan dari BGN

Laporan awal dari penerima manfaat kini berkembang setelah media angkatberita.id melakukan investigasi lapangan dan menemukan keluhan serupa dari sejumlah sekolah di Desa Tanggumong dan Kamuning.

Sejumlah penerima manfaat menyampaikan kondisi makanan yang tidak seperti biasanya. S, salah satu penerima B3, menyebut makanan yang diterima mengeluarkan bau tidak sedap saat dibuka, hal senada disampaikan N yang mengaku ragu untuk mengonsumsi makanan tersebut karena diduga tidak segar.

Temuan di lapangan juga menunjukkan distribusi makanan dilakukan pada sore hari, sekitar kurang lebih pukul 15.00 WIB. Seorang guru di sekolah penerima manfaat menyebut pengiriman tetap dilakukan meski tidak ada siswa di lokasi. “Dikirim sore hari, padahal murid sudah pulang,” ujarnya. Senin (20/04)

Distribusi pada waktu tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pelaksanaan MBG di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, yang mengharuskan pengiriman dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00–08.00 WIB agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi.

Dugaan ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 86 dan Pasal 94 Undang-Undang Pangan serta Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait kewajiban penyediaan makanan yang aman dan memenuhi standar.

Hingga saat ini, team masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum melaporkan secara resmi kepada instansi terkait.

Sementara itu, Kepala SPPG Tanggumong #004, Dinda Ayu Alfiyanti Putri, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Kasus ini menempatkan pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan dalam sorotan, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Masyarakat menghimbau Satgas Segera Turun tangan guna meminimalisir supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kejadian ini tentunya yang paling dirugikan adalah penerima manfaat. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Modus Lidi Berperekat Terbongkar, Pencuri Kotak Amal Masjid di Lamongan Diciduk

26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Ngaku Polisi, Pria di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pacarnya

25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Bantah Dugaan Motif Transaksional, Tegaskan Penyidikan Berdasarkan Fakta Hukum

25 Juli 2026 - 10:34 WIB

Terungkap! Pasutri Siri Lakukan Curanmor Berantai, Satu Pelaku Jaringan Masih Buron

24 Juli 2026 - 16:33 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu Berakhir, Bohlam Lampu Jadi Tempat Persembunyian Narkoba

24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Tragis! Motor Bertabrakan dengan Truk Tangki di Surabaya, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!