Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Apr 2026 08:37 WIB ·

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar


 MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh MBG Tanggumong #004 Yayasan Haqul Yakin Pliyang pada Kamis (16/04) yang lalu terus melebar belum ada tindakan dari BGN

Laporan awal dari penerima manfaat kini berkembang setelah media angkatberita.id melakukan investigasi lapangan dan menemukan keluhan serupa dari sejumlah sekolah di Desa Tanggumong dan Kamuning.

Sejumlah penerima manfaat menyampaikan kondisi makanan yang tidak seperti biasanya. S, salah satu penerima B3, menyebut makanan yang diterima mengeluarkan bau tidak sedap saat dibuka, hal senada disampaikan N yang mengaku ragu untuk mengonsumsi makanan tersebut karena diduga tidak segar.

Temuan di lapangan juga menunjukkan distribusi makanan dilakukan pada sore hari, sekitar kurang lebih pukul 15.00 WIB. Seorang guru di sekolah penerima manfaat menyebut pengiriman tetap dilakukan meski tidak ada siswa di lokasi. “Dikirim sore hari, padahal murid sudah pulang,” ujarnya. Senin (20/04)

Distribusi pada waktu tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pelaksanaan MBG di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, yang mengharuskan pengiriman dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00–08.00 WIB agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi.

Dugaan ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 86 dan Pasal 94 Undang-Undang Pangan serta Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait kewajiban penyediaan makanan yang aman dan memenuhi standar.

Hingga saat ini, team masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum melaporkan secara resmi kepada instansi terkait.

Sementara itu, Kepala SPPG Tanggumong #004, Dinda Ayu Alfiyanti Putri, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Kasus ini menempatkan pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan dalam sorotan, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Masyarakat menghimbau Satgas Segera Turun tangan guna meminimalisir supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kejadian ini tentunya yang paling dirugikan adalah penerima manfaat. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Tragis! Seorang Pejalan Kaki Tewas Tersambar Kereta Api di Jagir Surabaya

19 April 2026 - 15:51 WIB

Modus Sebar Undangan, Dua Maling Gasak HP Baru Milik Warga Pengampon Saat Korban Tertidur

19 April 2026 - 15:46 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!