Pasuruan, Potretrealita.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya meluapkan kekecewaan mereka dengan menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan, Kamis sore (16/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap ketidakhadiran para anggota dewan dalam menerima aspirasi mahasiswa, sekaligus mendeklarasikan mosi tidak percaya kepada wakil rakyat.
Aksi solidaritas yang digelar untuk menuntut keadilan bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus, awalnya dimulai dengan long march dari kawasan timur Markas Kodim 0819 Pasuruan. Namun, pergerakan massa sempat dihadang aparat gabungan militer dan kepolisian yang memblokir jalan umum dengan alasan sterilisasi kawasan militer.
Menghindari benturan fisik yang berpotensi memicu kericuhan, massa aksi kemudian mengalihkan rute secara terorganisir menggunakan kendaraan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan sebagai tujuan utama penyampaian aspirasi.
Setibanya di gedung dewan, mahasiswa justru mendapati kondisi gedung dalam keadaan kosong tanpa kehadiran satu pun anggota DPRD. Padahal, surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan secara resmi sebelumnya. Kondisi itu memantik kekecewaan dan kemarahan para peserta aksi.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, dalam orasinya mengecam keras sikap para wakil rakyat yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Hari ini, kita menjadi saksi bisu matinya nurani di gedung ini. Di saat rakyat sipil diteror, di saat keadilan diinjak-injak, wakil rakyat yang dibayar dari keringat rakyat justru memilih sembunyi dan lari dari tanggung jawab. Jika mereka tidak berani bersuara untuk rakyatnya, untuk apa gedung megah ini berdiri?” tegas Ubaidillah dari atas mobil komando, disambut sorak massa.
Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa menggelar sidang rakyat di depan gedung DPRD dan membacakan deklarasi Mosi Tidak Percaya di hadapan staf Sekretariat DPRD serta aparat keamanan yang berjaga.
Puncak aksi terjadi saat perwakilan mahasiswa melakukan penyegelan simbolis pada gerbang utama Gedung DPRD Kota Pasuruan. Gerbang tersebut diikat dengan tali secara menyilang dan ditempeli poster bertuliskan “Gedung Ini Disita Rakyat!” serta “Wakil Rakyat Cuti Nurani, Gedung Disegel!”
Menurut massa aksi, penyegelan simbolis itu menjadi bentuk peringatan bahwa gedung wakil rakyat telah kehilangan marwah ketika penghuninya menolak mendengar suara rakyat. Mahasiswa juga memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan untuk mengusut aktor intelektual kasus kekerasan terhadap sipil dan menolak impunitas militer tidak diteruskan, maka gelombang aksi lanjutan akan digelar dengan skala yang lebih besar.
Setelah menyerahkan manifesto tuntutan dan memastikan gerbang gedung tersegel secara simbolis, ratusan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dalam satu komando. (Red)











