Surabaya, Potretrealita.com — Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan negara yang dinilai menjauh dari rasa keadilan publik. Ia menyoroti wacana penyeragaman advokat di tengah realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan akut.
“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan prioritas—ini pengabaian,” tegas Rikha.
Menurutnya, persoalan utama bangsa saat ini bukan terletak pada simbol atau atribut profesi, melainkan pada praktik penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. Ia menilai, hukum kerap kali menunjukkan wajah yang tidak adil di lapangan.
“Jika hukum bisa dengan mudah berbalik arah dan menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang kehilangan jati dirinya,” ujarnya.
Rikha juga menyoroti kasus yang terjadi di wilayah Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi gambaran nyata adanya ketimpangan dalam sistem hukum.
Kasus tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sistem hukum belum sepenuhnya berpihak kepada pihak yang lemah, berpotensi tidak objektif, serta membuka indikasi adanya penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.
“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahan—ini kegagalan sistem,” kritiknya.
Secara terbuka, Rikha meminta negara untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Negara tidak boleh abai. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh, legitimasi moral hukum akan hilang, dan rasa keadilan masyarakat akan semakin terkikis.
Rikha pun menyerukan agar pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai tidak menjadi prioritas, termasuk pemborosan anggaran pada hal-hal yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Hentikan pemborosan anggaran. Fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan. Perkuat perlindungan terhadap korban, bukan malah mengkriminalisasi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rikha menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukanlah simbol, melainkan keadilan yang nyata.
“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan. Jika negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum—tetapi kepercayaan rakyat itu sendiri. Dan ketika kepercayaan runtuh, hukum tidak lagi dihormati, melainkan ditakuti,” pungkasnya. ⚖️🔥











