Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 12 Mar 2026 19:55 WIB ·

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu


 Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Suasana di Mapolres Bangkalan mendadak ramai pada Rabu (11/3/2026) siang. Satuan Reserse Narkoba baru saja merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang cukup menyita perhatian. Tiga orang tersangka berinisial Y.G, R.F, dan A.P. digiring petugas setelah kedapatan terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka yang kedapatan membawa sabu. Dari penangkapan awal itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk dua tersangka lain. Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan. Petugas menemukan 11 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih sekitar 5,67 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil, plastik klip kosong, satu pak sedotan plastik, dompet hitam, uang tunai Rp250.000, serta sebuah telepon genggam. Semua barang bukti tersebut diyakini digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5,67 gram, beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiswoyo menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bangkalan. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

“Ini adalah komitmen kami. Kami akan terus melakukan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. Di tengah gencarnya upaya kepolisian, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga diyakini menjadi kunci dalam menjaga Bangkalan tetap bersih dari narkoba. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Berantas Miras Ilegal, Polres Gresik Musnahkan Ratusan Botol Hasil Razia

12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Wujud Syukur Ramadan, Satlantas Tanjung Perak Rutin Berbagi Takjil untuk Masyarakat

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Residivis Narkoba di Manyar Gresik Ditangkap, Polisi Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

12 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, 161 Ribu Personel Disiagakan

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

12 Maret 2026 - 12:30 WIB

Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

12 Maret 2026 - 12:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!