Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 7 Mar 2026 06:46 WIB ·

Karyawan CV Karunia Surabaya Dikeroyok 5 Rekan Kerjanya, Korban Lapor Polisi


 Karyawan CV Karunia Surabaya Dikeroyok 5 Rekan Kerjanya, Korban Lapor Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Lima karyawan CV Karunia Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya resmi di laporkan ke polisi atas kasus penganiaya atau pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Irfan Maulana, 26, tahun.

Pasalnya, Irfan warga Rangkah 7/66 Surabaya ini mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang sesama karyawan di sebuah perusahaan CV Karunia Jalan Nambangan Surabaya.

Ia mengatakan pengeroyokan berlangsung pada hari Jum’at (06/03) sekitar pukul.08:00 WIB saat ia bekerja, korban dikeroyok oleh Yanto CS di dalam gudang dengan menggunakan tangan

“Atas kejadian itu saya lalu lari ke Polsek Kenjeran dan melaporkan lima pelaku yang sudah menganiaya,” tutur Irfan usai membuat laporan di Polsek Kenjeran, Jum’at (06/03) di dampingi awak media liputanjatimbersatu.com

Lanjut, Irfan menjelaskan bahwa awal kejadian pengeroyokan itu dipicu adanya sering hilangnya barang bawaannya yang di simpan di dalam gudang. Korban sempat berusaha melaporkan ke mandor. Namun oleh mandor akan di tindak lanjuti.

Begitu ditanya Mandor soal siapa yang mengambil barang tersebut, Irfan lansung menunjuk Yanto salah satu pelaku yang melakukannya. Sehingga pelaku tak terima dan lansung menyerang korban dengan memukul di bagian wajah menggunakan tangan kosong.

“Saya saat itu di pukul tanpa berkata sedikitpun oleh Yanto dan empat pelaku lainnya. sehingga kasus ini resmi di laporkan ke polisi,” kata Irfan

Dalam laporan resmi kepolisian Nomor LP/B/74/III/2026/SPKT/ Polsek Kenjeran/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur. pada Jum’at 06 Februari 2026 sekitar pukul 08:39 WIB.

Menurutnya. Dalam kasus ini sudah ditangani Polsek Kenjeran dan untuk bukti – bukti saya juga kini sudah di kantongi pihak penyidik termasuk hasil visum.

“Harapan Irfan Maulana Polsek Kenjeran tegak lurus dalam melakukan upaya penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang di lakukan lima orang di CV Karunia,” ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar

20 April 2026 - 08:37 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!