Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Okt 2026 13:06 WIB ·

Dugaan Pencurian di Bekas Pabrik Sepatu Pasuruan, Pembeli Lelang Bakal Serahkan ke Polisi


 Dugaan Pencurian di Bekas Pabrik Sepatu Pasuruan, Pembeli Lelang Bakal Serahkan ke Polisi Perbesar

Pasuruan, potretrealita.com – Dugaan hilangnya sebagian barang-barang hasil lelangan di bekas Pabrik Sepatu Pasuruan, berbuntut panjang. Perempuan berinisial Y selaku pembeli lelang berencana akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Perempuan (35 tahun) asal Urangagung Sidoarjo, melalui Kantor Hukum MAS Jalan Semolowaru Utara III No.40 Surabaya, berencana menyerahkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum di Polda Jatim.

“Kami Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari Y (klien), berencana akan membuat laporan di Mapolda Jatim terkait dugaan aksi pencurian dialami klien kami selaku pembeli lelang,” ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (06/10/2026).

Menurut Arif sapaan lekatnya, berawal dugaan kejadian hilangnya barang-barang hasil lelangan milik klien-nya diketahui sekitar akhir Agustus 2026. Sedangkan, surat perintah kerja dimulai pada Juli 2026.

“Atas kejadian tersebut, klien kami ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai milyaran rupiah terkait kehilangan barang-barang tersebut” ucapnya.

Bahkan Arif menyayangkan, tindakan pengamanan super ketat yang dilakukan petugas keamanan saat memasuki area pabrik tersebut, “Padahal pengamanannya di area pabrik super ketat,”.

“Keluar masuk di pabrik harus diambil foto untuk dokumentasi bagi orang yang hendak memasuki pabrik. Lah.. kok masih saja, barang-barang yang tentunya diketahui secara kasat mata bisa hilang. Ada apa?.,” tandasnya.

“Sempat klien kami meminta hasil dokumentasi kepada petugas keamanan, namun dari pihak keamanan tidak memberikan dengan alibi rahasia,” sambung Arif.

Pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI), saat ini, berupaya mengumpulkan bukti-bukti barang lelangan yang diduga dicuri oleh sekelompok orang untuk kelengkapan pelaporan di Mapolda Jatim.

“Untuk bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan selanjutnya kami akan serahkan semuanya ke Mapolda Jatim dan berharap akan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pria di Surabaya, 95,44 Gram Sabu Disita, Pemasok Diburu

8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Wawali Malang Bergerak Cepat Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Dipastikan Berangkat

8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

8 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Empat Kali Curi Motor di Campurejo Gresik, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa Saat Kembali ke Lokasi

8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

PUPUK HAYATI ATAU LIMBAH TERSELUBUNG? Redaksi Locusdelictinews Tantang Audiensi Dirut PT Enero

8 Oktober 2026 - 13:11 WIB

TRINUSA Serahkan Bukti Tambahan Dugaan KKN Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejagung, Berkas Diteruskan ke Penyidik

8 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!