Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Feb 2026 14:46 WIB ·

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!


 BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!! Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait. (Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ceceran Air Garam Diduga Picu Kecelakaan Beruntun, Satu Keluarga dan Dua Pengendara Jadi Korban

23 September 2026 - 10:15 WIB

Ini Alasan BPJS Kesehatan Memutus Kerja Sama Dengan RS Petrokimia Gresik

23 September 2026 - 04:46 WIB

Kantor Hukum Dwi Heri Mustika & Sekutu Kawal Sengketa PHK hingga Tuntas, Hak Dua Pekerja Dipenuhi

22 September 2026 - 15:24 WIB

Cekcok Pasangan Kekasih Berujung Berdarah, Polisi Buru Pria yang Diduga Terlibat

22 September 2026 - 15:19 WIB

HUT Kapolres Madiun, LSM Trinusa Madiun Raya Tegaskan Komitmen Sinergi

22 September 2026 - 15:14 WIB

Diduga Catut Foto dan Identitas, Akun TikTok @slundupan8625 Dilaporkan ke Polisi

22 September 2026 - 14:10 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!