Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 17 Feb 2026 02:07 WIB ·

Satrenarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Beserta 3 Pengedarnya


 Satrenarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Beserta 3 Pengedarnya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026).

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Iptu Suroto mengungkapkan dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 11,09 gram yang siap diedarkan kepada pembeli.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan yang kerap menjadi jalur strategis distribusi barang terlarang,” tutur Iptu Suroto pada Senin (16/02/2026).

Iptu Suroto menjelaskan penangkapan dari tiga pelaku dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Masing-masing berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Mereka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil. Selain itu turut diamankan uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, sebuah helm merah, serta dompet hitam,” katanya.

Iptu Suroto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiga pelaku memiliki pola yang terorganisir. Mereka bersiaga di lokasi yang sama sejak pukul 17.00 WIB hingga menjelang pagi. Ketika pembeli datang, transaksi dilakukan secara langsung. Bahkan, para tersangka juga menyediakan tempat bagi pembeli yang ingin menggunakan sabu di lokasi,” jelasnya.

AKP Putra merincikan dari 47 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta. Sementara dua poket lainnya dikonsumsi bersama oleh para tersangka.

“Sebagai imbalan, mereka menerima upah sebesar Rp 75 ribu setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk dipakai sendiri. Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran,” pungkasnya. ( Mul )

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Penipuan Keluhkan Kinerja Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan

17 Februari 2026 - 07:46 WIB

5 Bulan Berselang, Satreskrim Polres Bangkalan Belum Mampu Tangkap Pelaku Curanmor

17 Februari 2026 - 03:15 WIB

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel

17 Februari 2026 - 02:10 WIB

Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak

16 Februari 2026 - 12:25 WIB

Tak Sampai Subuh, Motor Warga Bangkalan Raib – Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

16 Februari 2026 - 07:13 WIB

Siti Hediati Hariyadi Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Polri untuk Korban Bencana di Sumatra, Apresiasi Kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo

16 Februari 2026 - 07:09 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!