Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 14 Feb 2026 01:16 WIB ·

Modus Minta Diantar Cari Keluarga, Komplotan Penipu Gasak Motor Pelajar dan Anak di Bawah Umur di Sidoarjo


 Modus Minta Diantar Cari Keluarga, Komplotan Penipu Gasak Motor Pelajar dan Anak di Bawah Umur di Sidoarjo Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan.

“Pelaku berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi,” ujar AKBP M. Zainur Rofik, Kamis (12/2/26).

Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman.

Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A.

Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik.

Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding.

Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Ketiga tersangka ini berasal dari Surabaya ditangkap tanpa perlawanan di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti Minggu dini hari (1/2/26),” jelas AKBP Rofik.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi.

“Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun.

Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klakson Berujung Todongan Pistol, Warga Tanjungbumi Ditangkap Polisi

9 April 2026 - 05:22 WIB

Penipuan Rekrutmen PNS Terbongkar, Puluhan Korban Tertipu SK Palsu

9 April 2026 - 05:17 WIB

Divpropam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan Propam Bangkalan dan Polda Jatim

9 April 2026 - 05:12 WIB

Digitalisasi Parkir Surabaya Dikritik, Jukir Dinilai Jadi Korban Ketidakadilan Sistem

9 April 2026 - 03:56 WIB

Advokat Rikha Permatasari Kritik Keras Wacana Penyeragaman: “Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Seragam”

9 April 2026 - 03:51 WIB

Dandim 0819 Pasuruan Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Warga Membutuhkan di Sebani

8 April 2026 - 08:07 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!