Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 13 Feb 2026 16:58 WIB ·

Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Tak Kunjung Tuntas, Sorotan Tajam untuk Polres Sampang dan Polda Jawa Timur


 Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Tak Kunjung Tuntas, Sorotan Tajam untuk Polres Sampang dan Polda Jawa Timur Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Penanganan perkara dugaan korupsi penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, hingga kini masih terus bergulir. Meski telah dilaporkan sejak tahun 2022 dan naik ke Laporan Polisi (LP) pada 2023, terlapor berinisial DI yang merupakan mantan kepala desa setempat belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah pihak menyoroti lamanya proses penanganan perkara yang ditangani oleh Polres Sampang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah melalui audit Inspektorat Kabupaten Sampang dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp300 juta.

Selain itu, perkara tersebut juga telah dilakukan ekspose di Polres Sampang 23 januari 2024, berkoordinasi dengan saksi ahli 16 Desember 2024, serta pernah dilakukan gelar perkara di tingkat Polda Jawa Timur pada 4 februari 2025. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menerima sejumlah petunjuk dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) dan Wasidik Polda Jatim untuk melengkapi berkas melalui langkah lokal berkas (lobfer). pada 23 mei 2025.

Namun demikian, hingga saat ini proses tersebut masih berlanjut dan penetapan tersangka belum dilakukan. Penyidik disebut masih muter muter melaksanakan pemenuhan petunjuk tersebut sebagaimana hasil gelar perkara sebelumnya.

Salah satu anggota BPD Karang Gayam mengaku kecewa karena kasus yang telah berjalan cukup lama tersebut belum juga menunjukkan kepastian hukum.

“Kasus ini sudah ditangani sejak 4 November 2022. Kami beberapa kali dimintai keterangan kembali. Dari tahun lalu kami mendapat informasi bahwa kasus ini akan dituntaskan, namun sampai sekarang kami masih dimintai klarifikasi ulang,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), H. Suja’i, yang turut mengawal perkara ini, membenarkan bahwa penanganan kasus telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

“Benar, perkara ini sudah lama ditangani. Sampai sekarang terlapor mantan kepala desa belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Tipidkor Polres Sampang masih melengkapi petunjuk hasil gelar perkara dari Polda Jatim,” jelasnya.

Menurut Suja’i, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Tipidkor Polres Sampang. Ia menyebut bahwa tahapan pemenuhan petunjuk hampir rampung.

“Penyidik menyampaikan bahwa permintaan lobfer sudah turun, tinggal melengkapi barang bukti dan pembanding untuk kemudian diajukan kembali ke Polda Jatim,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Suja’i berharap agar proses penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Kapolres Sampang serta Krimsus dan Wasidik Polda Jatim dapat menuntaskan perkara ini. Tahapan demi tahapan sudah dijalani dan hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara. Kami meminta proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dilepas Usai Diamankan, Dugaan Kosmetik Ilegal di Surabaya Diselimuti Isu “Uang Puluhan Juta”

13 Februari 2026 - 09:52 WIB

Ditressiber Polda Jatim Digoncang Isu Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Judol

13 Februari 2026 - 07:22 WIB

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

13 Februari 2026 - 06:19 WIB

Polsek Rungkut Ringkus Dua Residivis Curanmor, Honda Beat Raib di Parkiran Alfamidi Berhasil Diamankan

13 Februari 2026 - 04:34 WIB

Peresmian Asmaraloka Cafe di Pesisir Camplong Disorot, GASI Pertanyakan Legalitas Lahan dan Dugaan Reklamasi

12 Februari 2026 - 16:18 WIB

Jelang Ramadan 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Intensifkan Pengawasan Bapokting dan BBM

12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!