Surabaya, Potretrealita.com – Klaim aksi pembegalan yang sempat menggegerkan kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR), tepatnya di depan RSIA wilayah Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, akhirnya terbukti sebagai cerita karangan. Pelapor, Krisna Putra Ramadhan, warga Sidoarjo, mengakui telah merekayasa peristiwa tersebut.
Pengakuan itu disampaikan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan diunggah melalui akun resmi kepolisian pada Kamis (12/2/2026). Dalam pernyataannya, Krisna mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban pembegalan sebagaimana laporan awal yang ia sampaikan.
“Saya mengarang cerita dibegal kemarin, itu tidak benar adanya. Saya mengarang cerita karena takut dimarahi keluarga karena telah menjual motor,” ujarnya.
Fakta yang terungkap lebih mencengangkan. Sepeda motor Honda Vario merah yang sebelumnya diklaim dirampas begal, ternyata telah dijual sendiri oleh Krisna. Uang hasil penjualan disebut habis untuk berfoya-foya dan mengonsumsi minuman beralkohol di klub malam.
Sebelumnya, Krisna melaporkan dirinya dibegal enam orang tak dikenal yang membawa celurit dan berboncengan tiga sepeda motor. Ia mengaku motornya dirampas bersama dompet berisi Rp150 ribu dan STNK dalam peristiwa yang disebut berlangsung sekitar dua menit.
Namun penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan mendasar. Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti mengungkapkan, rekaman CCTV di sekitar traffic light lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya aksi pembegalan.
“Dalam rekaman, yang bersangkutan terlihat sendirian dan tidak sedang mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Lebih jauh, mobil patroli yang siaga sekitar 50 meter dari lokasi juga tidak mendapati adanya rombongan mencurigakan. Polisi juga menilai janggal karena ponsel pelapor tidak ikut dirampas, sesuatu yang lazim terjadi dalam kejahatan jalanan.
Kepada publik dan aparat kepolisian, Krisna telah menyampaikan permohonan maaf atas laporan palsu tersebut. Meski demikian, perbuatannya dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menyita waktu serta sumber daya aparat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tetap menggencarkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu yang dapat berdampak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepanikan publik akibat kabar kejahatan dapat dengan mudah dipicu oleh informasi yang belum tentu benar. Di tengah upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, laporan palsu justru menjadi gangguan serius terhadap kerja penegakan hukum. (Mul)











