Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 11 Feb 2026 16:19 WIB ·

Tim Resmob Macan Giri Bongkar Curat dan Penipuan, Kapolres Serahkan Kunci Kendaraan ke Korban


 Tim Resmob Macan Giri Bongkar Curat dan Penipuan, Kapolres Serahkan Kunci Kendaraan ke Korban Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Kepolisian Polres Gresik kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kasus pencurian, kepolisian setempat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta penipuan dan penggelapan.

Usai mengungkap dua kasus tersebut, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara simbolis menyerahkan kembali tiga unit kendaraan hasil kejahatan kepada para pemilik sah dengan status pinjam pakai.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (10/2/2026).

Kasus pertama yakni pengungkapan pencurian dua truk Hino di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng. Polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial AP (29), AS (19), dan AF (41).

Tersangka AP diketahui merupakan mantan sopir korban dan berperan sebagai otak pelaku. Ia memanfaatkan pengetahuan tentang kebiasaan korban, termasuk lokasi penyimpanan kunci kendaraan. Bersama AS, AP melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Pencurian pertama terjadi di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, pada 26 Januari 2026 lalu. Sasarannya dump truck milik korban DH. Aksi tersebut sempat diketahui warga, sehingga pelaku meninggalkan truk di pinggir jalan Desa Imaan, Kecamatan Dukun.

Sementara pencurian kedua terjadi di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pada 2 Februari 2026. Pelaku berhasil membawa kabur truk Hino warna hijau milik korban ED, yang rencananya akan dijual ke Bangkalan, Madura, melalui perantara AF. Penadah dalam kasus ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Motif para pelaku karena faktor ekonomi untuk melunasi utang. Berkat kerja cepat Tim Resmob Macan Giri, seluruh tersangka berhasil diamankan pada 6 Februari 2026,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Selain kasus tersebut, Polres Gresik juga mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan tersangka A.A. (19), seorang mahasiswa asal Jombang.

Tersangka menggunakan modus berpura-pura membeli motor Yamaha Mio milik korban AB melalui Facebook. Saat transaksi COD di sebuah warung kopi di Jalan Dr. Soetomo, Gresik, pelaku meninggalkan tas dan dompet sebagai jaminan. Namun, saat meminta izin untuk test drive, tersangka justru membawa kabur motor hingga ke wilayah Jombang.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, perwira menengah (Pamen) Polri ini menyerahkan langsung kunci kendaraan kepada para korban, yakni Aldo, warga Surabaya selaku pemilik motor Yamaha Mio; Debi Anafi, warga Kecamatan Dukun, Gresik, pemilik dump truck; serta Edi Murtadho, warga Kecamatan Panceng, Gresik, pemilik truk Hino warna hijau.

Salah satu korban mengaku bersyukur atas kinerja cepat kepolisian. “Terima kasih kepada Polres Gresik karena kendaraan saya bisa ditemukan dan dikembalikan dengan cepat,” tutur Edi Murtadho.

Terkait kejadian ini, AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam transaksi jual beli daring dengan sistem COD. “Lakukan transaksi di tempat ramai, jangan mudah percaya dengan barang jaminan, dan pastikan identitas calon pembeli jelas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka curat dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penipuan dan penggelapan dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demo Mengatasnamakan Petani di Pamekasan Disorot, GASI Tuding Ada Kepentingan Rokok Ilegal di Balik Aksi

11 Februari 2026 - 17:19 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu dan 2.000 Pil LL di Tambaksari, Dua Pemuda Ditangkap

11 Februari 2026 - 17:04 WIB

Haflah Akhirussanah An-Nuroin Bangkalan Penuh Khidmat, KH Ustman Yunus Bekali Santri dengan Pesan Moral Kuat

11 Februari 2026 - 16:56 WIB

Jaringan Sabu Digulung di Surabaya, 55 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari 2026

11 Februari 2026 - 16:49 WIB

Umrah Bersama di Tanah Suci, DPP Madas Sedarah Lantik Cabang Istimewa Saudi Arabia

11 Februari 2026 - 16:39 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Audit Rp475,6 Miliar Proyek Pompanisasi DKI, Soroti Ganti Rugi Kamal Muara Rp125 Miliar

11 Februari 2026 - 16:31 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!