Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 11 Feb 2026 01:28 WIB ·

Abaikan Keselamatan, Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2026


 Abaikan Keselamatan, Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2026 Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Dalam giat terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas menyita setidaknya tiga unit sepeda motor.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/2) ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat keselamatan.

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari tidak membawa surat kendaraan (STNK/SIM) hingga penggunaan atribut yang tidak sesuai standar keselamatan.

Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara yang dihentikan karena hanya mengenakan kopyah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, pihak kepolisian memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin.

“Selain untuk menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto, Selasa (10/2).

Mengenai penyitaan kendaraan, Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa hal tersebut dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kendaraan saat diperiksa.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Melalui kegiatan ini, polisi mengedepankan pendekatan peemtif, preventif dan pepresif.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Ironi Kota Lama Surabaya: Destinasi Wisata Heritage Diduga Disulap Jadi Arena Trek-Trekan

5 September 2026 - 07:35 WIB

BN Ditangkap, Kamar Kontrakan di Bringin Harapan Disulap Jadi Gudang Sabu

4 September 2026 - 13:06 WIB

Tiga Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Tanjung Perak Tekankan Pelayanan Prima dan Profesionalisme

4 September 2026 - 10:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

4 September 2026 - 10:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!