Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 6 Feb 2026 09:06 WIB ·

Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Wijaya Kusuma Sampang


 Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Wijaya Kusuma Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, pada Kamis (05/02/2026).

Hebatnya, hanya dalam waktu enam jam setelah kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige hijau miliknya di tempat kerja tanpa mengunci setir.

“Sekira pukul 15.15 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa motornya dibawa orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan namun kehilangan jejak, hingga akhirnya melapor ke Polres Sampang,” ujar Iptu Fajri.

Merespon laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Z.A (38), pria asal Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.

“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor tanpa pengawasan pemiliknya. Berdasarkan pemeriksaan awal, motifnya karena tekanan ekonomi; untuk kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, serta menebus sepeda motor pelaku yang lain,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit HP Redmi warna biru, ⁠1(satu) buah baju warna hitam, ⁠1 (satu) buah celana pendek motif garis, ⁠1 (satu) buah Jaket warna abu-abu, dan uang tunai senilai Rp 1.700.000 hasil dari penjualan sepeda motor Scoopy telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Nur Fajri Alim menegaskan bahwa Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang masih mengejar pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian TKP Jalan Wijaya Kusuma Sampang.

Menjelang bulan suci Ramadhan, Iptu Fajri menghimbau masyarakat Sampang untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak ceroboh saat memarkir kendaraan dan lebih aktif menghidupkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing.

“Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan segera hubungi anggota Polri yang dikenal atau menghubungi layanan Call Center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan Anda,” pungkasnya. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semrawut dan Membahayakan, Kabel WiFi Ilegal di Simokerto Diputus Satpol PP

6 Februari 2026 - 09:22 WIB

Pelaku Curanmor Beraksi Siang Hari di Simolawang Surabaya, CCTV Rekam Aksi Jelas

6 Februari 2026 - 06:56 WIB

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

6 Februari 2026 - 05:31 WIB

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Sampang Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur dan Salah Sasaran

6 Februari 2026 - 05:26 WIB

Gagal Jambret HP Pelajar SMK di Kenjeran, Mekanik Lift Asal Bangkalan Babak Belur Diamuk Warga

5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!