Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polsek Wonocolo, Surabaya. Salah satu tersangka berinisial TA (22) mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras (miras).
TA diketahui sebagai otak aksi curanmor tersebut. Ia merencanakan pencurian bersama dua rekannya usai menenggak miras. Ketiganya kemudian berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang dinilai mudah dicuri.
“Waktu itu habis minum miras bertiga, lalu keliling mau mencuri motor. Baru merusak kunci setir sudah ditangkap polisi,” ujar TA, Selasa (3/2/2026).
Dua rekan TA masing-masing berinisial RA (22), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan M. Arifin (32), warga Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, sempat melarikan diri. Namun berkat kejaran warga bersama petugas kepolisian, keduanya berhasil diamankan.
Dalam pengakuannya, TA menggunakan kunci T rakitan yang terbuat dari obeng ketok untuk melancarkan aksinya. Ia juga mengaku pernah beraksi seorang diri di kawasan Jalan Sukodono V Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, dengan modus mendorong sepeda motor korban yang diparkir di gang sempit.
“Tersangka berpura-pura motor mogok dan meminta bantuan warga, padahal motor tersebut hasil curian,” ungkap petugas.
Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah di sekitar kawasan Jembatan Suramadu dengan harga sekitar Rp600 ribu per unit. Uang tersebut kemudian dihabiskan untuk membeli minuman keras.
Saat ini, Polsek Wonocolo masih memburu penadah guna pengembangan kasus lebih lanjut serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya. (Mul)











