Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 3 Feb 2026 17:24 WIB ·

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Pamekasan Gelar Razia Miras Besar-besaran


 Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Pamekasan Gelar Razia Miras Besar-besaran Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tradisi Tahlilan Berujung Petaka, 26 Warga Sidodadi Alami Gejala Keracunan

4 April 2026 - 17:18 WIB

Halal Bihalal Keluarga Besar Team Uget-Uget Membangun Komitmen Bersama

4 April 2026 - 16:02 WIB

Healing Bareng Karang Taruna Kendung Jaya: Perkuat Solidaritas Lewat Trip Surabaya–Jogja Istimewa

4 April 2026 - 12:28 WIB

Kasus TPKS di Pamekasan Masuk Tahap 1, Polisi Tegaskan Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum

4 April 2026 - 10:24 WIB

Firman Jadi Korban Cacat Permanen, Pelaku Belum Ditangkap, Keluarga Mengadu ke Propam

4 April 2026 - 09:18 WIB

KRYD Semampir: Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja, Warga Apresiasi Kehadiran Petugas

4 April 2026 - 03:20 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!