Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 1 Feb 2026 09:24 WIB ·

Rilis Polres vs Fakta Waktu, Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir Ayu Jadi Sorotan Publik


 Rilis Polres vs Fakta Waktu, Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir Ayu Jadi Sorotan Publik Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — Penanganan dugaan pelanggaran etik oleh Brigadir Ayu Wandira di Polres Sampang menuai sorotan setelah muncul perbedaan keterangan waktu siaran langsung di TikTok serta kebocoran hasil pemeriksaan Propam ke media.

Dalam rilis resmi pihak polres di salah satu media online, Polres Sampang menyebut siaran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dan terjadi di luar jam dinas. Namun jejak digital menunjukkan siaran dimulai pukul 13.22 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.24 WIB, masih dalam jam kerja aktif.

Perbedaan tersebut memicu kritik, karena dinilai menggeser konteks pelanggaran dan membangun kesan ketegasan yang tidak sepenuhnya ditopang fakta waktu.

Sorotan juga mengarah pada beredarnya hasil pemeriksaan Brigadir Ayu Wandira oleh Propam Polres Sampang yang bocor ke media.

Terkait hal itu, Humas Polres Sampang menyatakan kebocoran tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menegakkan disiplin.

Namun publik menilai praktik tersebut tidak lazim, selama ini, banyak hasil pemeriksaan Propam terhadap anggota Polri yang tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, termasuk sanksi yang dijatuhkan.

Perbedaan perlakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan transparansi penegakan disiplin internal di tubuh Polres Sampang, masyarakat kini menunggu klarifikasi lanjutan serta kejelasan hasil akhir pemeriksaan dan sanksi yang dijatuhkan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pencabulan Anak di Kebomas Gresik Terbongkar, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

2 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polrestabes Surabaya Luncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2026

2 Februari 2026 - 10:37 WIB

Bayi Meninggal Tragis, Penyidikan Dihentikan: SP3 Polres Bangkalan Diuji di Praperadilan

2 Februari 2026 - 10:13 WIB

Tiang WiFi Diduga Dipasang Tengah Malam Tanpa Izin di Bubutan Surabaya, Peran Satpol PP Dipertanyakan

2 Februari 2026 - 02:47 WIB

2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

2 Februari 2026 - 02:16 WIB

SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA

2 Februari 2026 - 02:12 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!