Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Jan 2026 09:14 WIB ·

Pembayaran Pajak Kini Semakin Mudah, Samsat Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB


 Pembayaran Pajak Kini Semakin Mudah, Samsat Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com — Kanit Regident Polresta Sidoarjo IPTU Nisca Puspa Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasubnit Samsat Sidoarjo Kota IPTU Ayudina Prakasa, S.Tr.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak dan Opsen PKB serta BBNKB kepada masyarakat Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, pada Rabu (28/01/2026).

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Kelurahan Jumputrejo ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan daerah. Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan regulasi terbaru mengenai opsen PKB dan BBNKB.

Hadir sebagai narasumber KUPT PPD Bapenda Jawa Timur Anang Noor Baiquni, Kepala Desa Jumputrejo Widarto, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo H. Muhamad Agil Efendi, Kabid BPD Sidoarjo Hamid S.Ag., serta Kasubnit Regident Samsat Sidoarjo IPTU Ayudina Prakasa, S.Tr.K., M.Si.

Dalam paparannya, IPTU Ayudina menjelaskan adanya perubahan mekanisme pembagian hasil pajak PKB dan BBNKB antara provinsi dan kabupaten/kota yang semula menggunakan sistem bagi hasil, kini menjadi opsen pajak. Opsen merupakan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB yang dibayarkan bersamaan oleh wajib pajak dan menjadi hak kabupaten/kota serta langsung masuk ke kas daerah.

“Opsen pajak ini tidak menambah besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak. Bahkan untuk BBNKB kendaraan bekas sudah tidak dipungut lagi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga yang masih memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama agar opsen pajaknya masuk ke Kabupaten Sidoarjo.

“Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan UPT Dinas Pendapatan menyampaikan bahwa pembayaran PKB kini semakin mudah dilakukan melalui berbagai kanal seperti Samsat Induk Cemengkalang, layanan Samsat Keliling, Tokopedia, dan Klik Indomaret. Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pajak kendaraan.

Petugas Polresta Sidoarjo juga menegaskan bahwa proses balik nama kendaraan dapat dilakukan secara mandiri karena prosedurnya mudah serta terjangkau. Samsat juga menyediakan fasilitas cek fisik bantuan guna mendukung proses tersebut.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar prosedur pembayaran pajak, proses balik nama kendaraan, dan informasi terkait regident ranmor. (gus)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas pada Anak Lewat Program Polsanak

28 Januari 2026 - 10:11 WIB

Tingkatkan Keselamatan, Polda Jatim Cek Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Malang

28 Januari 2026 - 10:05 WIB

2.317 Pelajar Terlayani, Polres Probolinggo Gencarkan Program Makan Bergizi Gratis

28 Januari 2026 - 09:57 WIB

Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun di Kediri

28 Januari 2026 - 09:46 WIB

Pelarian Berakhir di Manyar, DPO Gangster 19 Tahun Dibekuk Polisi

28 Januari 2026 - 09:36 WIB

Ditagih Tak Dibayar, Nomor Diblokir: Pria Asal Sampang Nekat Habisi Korban

28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!