Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Jan 2026 12:38 WIB ·

Miris! Calo Diduga Dikoordinir Oknum di Samsat Manyar surabaya


 Miris! Calo Diduga Dikoordinir Oknum di Samsat Manyar surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Maraknya praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor dinilai telah mencoreng integritas pelayanan negara. Lebih memprihatinkan, para calo diduga tidak bergerak sendiri, melainkan terkoordinir oleh oknum tertentu yang memiliki akses dan kewenangan di lingkungan Samsat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah calo terlihat secara aktif menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan, mulai dari perpanjangan STNK tahunan hingga pengurusan administrasi lainnya. Mereka menjanjikan proses cepat tanpa antre dengan biaya tambahan yang tidak sedikit, jauh di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Keberadaan para calo tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas itu berlangsung secara terbuka dan berulang setiap hari kerja, seolah tanpa pengawasan. Bahkan, beberapa warga menyebut para calo dapat dengan mudah keluar-masuk area pelayanan yang seharusnya steril dari pihak tidak berkepentingan.

Seperti hal yang dialami oleh salah satu seorang wartawan yang hendak mengurus pajak tahunan.Ia merasa kecewa dengan pelayanan di Samsat Manyar.

Proses pajak tahunan dikarenakan blokir KTP harus asli,alih-alih bisa proses dengan membayar uang 50 ribu.

“Tidak bisa diproses mas,karena blokir KTP harus asli,bisa diproses nanti membayar 50 ribu coba ke pak pandu,”ujar salah satu PHL.

Saat oknum tersebut dikonfirmasi mengenai pelanggaran terhadap PHL dan Pamin Samsat Surabaya Manyar diduga alergi kepada wartawan saat dihubungi melalui WA (WhatsApp)

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Pembiaran terhadap praktik percaloan dinilai sama berbahayanya dengan keterlibatan langsung, karena membuka ruang terjadinya pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat serta negara.

Publik menilai, jika aparat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, maka praktik percaloan tidak akan tumbuh subur. Oleh karena itu, integritas aparat dan sistem pengawasan internal di Samsat Surabaya kini dipertanyakan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

27 Januari 2026 - 13:18 WIB

Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

27 Januari 2026 - 13:06 WIB

Tim Handball SMKN 3 Surabaya Juara 1 Kejurkot 2025

27 Januari 2026 - 00:43 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan terhadap Pelajar di Jalan Dr. Wahidin

27 Januari 2026 - 00:36 WIB

Keliling Kampung Bersepeda Kapolres Kediri Ajak Warga Jaga Lingkungan

27 Januari 2026 - 00:30 WIB

Bahu-Membahu, Polres Situbondo dan Warga Kerja Bakti Pulihkan Desa Kalianget

27 Januari 2026 - 00:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!