Sampang, Potretrealita.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Omben bersama Pamapta Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, yang diduga melakukan perbuatan zina dengan istri orang di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (18/01/2026) dini hari.
Sebelum diamankan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga dan disandera di lokasi kejadian. Sepeda motor Honda Beat miliknya juga hangus dibakar warga yang geram atas tindakan tersebut.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang warga bernama Selabi (65) mencurigai keberadaan sepeda motor terparkir di area semak-semak dan lampu teras salah satu rumah warga yang tiba-tiba padam. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan seorang pria asing berinisial AA bersembunyi di atas plafon kamar.
Diketahui, AA datang menemui seorang perempuan berinisial SH (27), yang merupakan istri dari Mustain (30), pemilik rumah. Saat kejadian, Mustain tidak berada di rumah. Sementara SH dilaporkan kabur saat warga melakukan penggeledahan.
Penemuan itu memicu kemarahan warga setempat. Selain menangkap AA, warga membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus. Situasi yang memanas memaksa pihak kepolisian melakukan negosiasi panjang agar pelaku dapat diserahkan tanpa aksi kekerasan lanjutan.
Setelah proses negosiasi kurang lebih tiga jam, pada pukul 04.15 WIB warga akhirnya sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti bangkai sepeda motor kepada petugas.
Kanit Reskrim Polsek Omben bersama Pamapta Polres Sampang, IPDA Syaifullah, memimpin proses evakuasi terduga pelaku demi menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Terduga pelaku AA saat ini sudah kami amankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim,” ujar pihak kepolisian dalam laporannya.
Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sampang dengan dugaan tindak pidana perzinaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
(Red)











