Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 19 Jan 2026 07:47 WIB ·

Geram, Warga Bakar Motor Pelaku Perzinaan di Sampang


 Geram, Warga Bakar Motor Pelaku Perzinaan di Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Omben bersama Pamapta Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, yang diduga melakukan perbuatan zina dengan istri orang di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (18/01/2026) dini hari.

Sebelum diamankan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga dan disandera di lokasi kejadian. Sepeda motor Honda Beat miliknya juga hangus dibakar warga yang geram atas tindakan tersebut.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang warga bernama Selabi (65) mencurigai keberadaan sepeda motor terparkir di area semak-semak dan lampu teras salah satu rumah warga yang tiba-tiba padam. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan seorang pria asing berinisial AA bersembunyi di atas plafon kamar.

Diketahui, AA datang menemui seorang perempuan berinisial SH (27), yang merupakan istri dari Mustain (30), pemilik rumah. Saat kejadian, Mustain tidak berada di rumah. Sementara SH dilaporkan kabur saat warga melakukan penggeledahan.

Penemuan itu memicu kemarahan warga setempat. Selain menangkap AA, warga membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus. Situasi yang memanas memaksa pihak kepolisian melakukan negosiasi panjang agar pelaku dapat diserahkan tanpa aksi kekerasan lanjutan.

Setelah proses negosiasi kurang lebih tiga jam, pada pukul 04.15 WIB warga akhirnya sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti bangkai sepeda motor kepada petugas.

Kanit Reskrim Polsek Omben bersama Pamapta Polres Sampang, IPDA Syaifullah, memimpin proses evakuasi terduga pelaku demi menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Terduga pelaku AA saat ini sudah kami amankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim,” ujar pihak kepolisian dalam laporannya.

Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sampang dengan dugaan tindak pidana perzinaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
(Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Debitur Kecewa, BAI Rembang Soroti Lambannya Pelayanan BCA Finance Kudus

19 Januari 2026 - 06:48 WIB

Polemik Gaji dan Pengusiran Wartawan, Pemilik Pabrik Walet Lomaer akhirnya Angkat Bicara

19 Januari 2026 - 05:17 WIB

Libur Panjang, Polres Malang Fokuskan Pengamanan di Destinasi Wisata Pantai

18 Januari 2026 - 15:26 WIB

Perjuangkan Rakyat Terzolimi, MADAS Sedarah Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

18 Januari 2026 - 15:21 WIB

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Wonokusumo, Diduga Korban Penganiayaan

18 Januari 2026 - 05:22 WIB

Praktek Adu Domba Antar Aktivis Mojokerto Menyeruak

18 Januari 2026 - 03:32 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!