Surabaya, Potretrealita.com – Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Indonesia. Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono S.T., S.H., S.E., MM, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat luas.
“Sesuatu hal bisa diwujudkan secara maksimal apabila semua komponen bekerja bersama-sama. Pemerintah memiliki kewenangan dan data, sementara masyarakat memberikan kepercayaan. Jika keduanya bersinergi, program JKN akan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata,” ujar Arief dalam keterangannya sebagai Pembicara Kegiatan Transformasi Digital Award di The Anvaya Beach Resort Bali di Jl. Kartika Plaza, Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/01/2026).
Penting diketahui, penyelenggaraan JKN merupakan amanat Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945, di mana negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, terutama masyarakat lemah dan tidak mampu. Menurut Arief, kebijakan publik yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan adalah kunci menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
Ia menjelaskan bahwa JKN bukan sekadar jaminan kesehatan, melainkan instrumen ekonomi yang kuat. Program ini berfungsi melindungi pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, membantu efisiensi biaya perusahaan, hingga mendukung APBN dalam menggerakkan ekonomi nasional.
Lebih lanjut Arief memaparkan, dunia saat ini menghadapi era yang rapuh (Brittle), penuh kecemasan (Anxious), tidak linear (Non-linear), dan sulit dipahami (Incomprehensible). Masalah seperti PHK massal dan struktur kerja freelance tanpa kepastian jangka panjang menjadi tantangan besar bagi kepesertaan JKN.
Untuk itu, Arief menekankan pentingnya Retensi Kepesertaan sebagai strategi menjaga agar status peserta tetap aktif. “Tujuannya agar perlindungan tidak terputus, keuangan JKN stabil, dan semangat solidaritas sosial tetap terjaga,” imbuhnya.
Transformasi Digital dan Inovasi Pelayanan
Di tengah percepatan globalisasi, transformasi digital bukan lagi sekadar pendukung, melainkan pondasi sistem JKN. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses, dan memperkuat tata kelola yang transparan antara BPJS, fasilitas kesehatan (Faskes), dan pemerintah.
Namun, Arief juga mengingatkan adanya tantangan seperti rendahnya literasi digital dan keamanan data. Oleh karena itu, transformasi ini harus dibarengi dengan edukasi publik dan perlindungan data yang ketat.
Guna memastikan keberlangsungan JKN, Arief Supriyono memberikan beberapa poin rekomendasi utama diantaranya:
1. Memastikan masyarakat miskin masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan mengeluarkan masyarakat mampu dari data tersebut.
2. Menjamin seluruh warga Indonesia, termasuk masyarakat adat yang belum memiliki KTP, menjadi peserta aktif JKN.
3. Memastikan akses di Fasilitas Kesehatan (Faskes) mudah, cepat, dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
4. Melibatkan kelompok rentan (perempuan, disabilitas, dan masyarakat miskin) dalam proses pengambilan keputusan.
“Program JKN adalah pilar utama jaminan sosial. Dengan sistem data yang terpadu dan kerja sama multipihak, kita tidak hanya efektif hari ini, tetapi juga mampu mendukung generasi mendatang,” tutup Arief.
Nampak hadir dalam acara tersebut Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, Seluruh Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Deputi Direksi Bidang dan Deputi Direksi Wilayah, Beberapa Kepala Cabang pemenang lomba transformasi digital, Kepala Cabang, Faskes pemenang lomba transformasi digital, termasuk Direktur Utama RS (atau yang mewakili), Kepala Puskesmas, Pimpinan Klinik Pratama, dan DPP (Dokter Praktek Perorangan). (Red)











