Surabaya, Potretrealita.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkotika. Seorang disc jockey (DJ) berinisial DJ Moniq diamankan petugas di sebuah diskotek tengah kota Surabaya. Selain dirinya, dua orang rekan DJ Moniq turut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti dua poket sabu.
Penangkapan dilakukan setelah DJ Moniq selesai tampil (perform) di salah satu diskotek pusat kota pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Ketika diamankan, DJ Moniq diduga kedapatan menyimpan dua poket sabu yang rencananya akan digunakan di tempat kos yang berada di kawasan Jalan Petemon, Surabaya.
Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa nama DJ Moniq bukan sosok baru dalam peredaran narkoba. Namun keterlibatannya dalam jaringan narkotika kini tengah didalami penyidik Sat Resnarkoba, termasuk upaya untuk mengungkap bandar yang memasok barang haram tersebut.
Kanit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Shalasa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Proses penyidikan berlanjut. Mohon waktu nanti kami jelaskan,” singkat Idham pada Senin (12/11/2026) pagi. (Mul)











