Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Batu · 11 Jan 2026 08:37 WIB ·

Delapan Kali Rampas Perhiasan Ibu-Ibu, R Tumbang di Tumpang


 Delapan Kali Rampas Perhiasan Ibu-Ibu, R Tumbang di Tumpang Perbesar

Kota Batu, Potretrealita.com – Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim akhirnya kandas.

Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh, setelah serangkaian aksi jambret sadisnya terekam kamera CCTV.

Penangkapan R merupakan buntut dari aksi penjambretan di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026) lalu.

Saat itu, seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban keganasan komplotan ini. 

Perhiasan kalung dan gelangnya dirampas paksa oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas, Iptu M.Huda mengungkapkan bahwa tersangka R dikenal cukup sadis.

Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan melukai korban demi mendapatkan emas yang diincar.

“Tersangka R, kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/26).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R ternyata bukan pemain baru.

Ia tercatat telah melancarkan aksinya di delapan titik lokasi berbeda.

Selain di Pasar Pujon, pelaku pernah beraksi di Desa Binangun, Sumbergondo, Dusun Gondang, wilayah Santrean, Desa Gunungsari, hingga Desa Beji.

Salah satu aksi paling brutal terjadi di belakang SMKN 3 Batu pada 16 Desember 2025 lalu.

Saat itu, pelaku merampas kalung dan gelang emas senilai Rp30 juta.

Tak hanya merampas harta, pelaku bahkan menendang korbannya hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka lecet.

“Pelaku biasanya mencari mangsa ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas sendirian. Saat kondisi sepi dan gelap, mereka langsung menyergap korban,” imbuh Iptu Huda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana beraksi, ponsel, helm, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat beraktivitas di tempat sepi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Berulang di Kenpark Terbongkar, Empat Pelaku Pencurian AC Ditangkap

24 Juni 2026 - 05:09 WIB

KRI Sultan Iskandar Muda-367 Rayakan Ulang Tahun Serda Esa Surya, Wujud Kebersamaan dan Soliditas Prajurit TNI AL

23 Juni 2026 - 15:38 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan, Bazar Murah dan Lomba Kebersamaan

23 Juni 2026 - 13:58 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polres Situbondo Berikan Bantuan Alsintan di Kampung Langai

23 Juni 2026 - 08:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo

23 Juni 2026 - 08:15 WIB

Polresta Malang Kota Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas Melalui Program SIM Difabel

23 Juni 2026 - 08:08 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!