Tanjungperak, Potretrealita.com – Guna meminimalisir meningkatnya tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor berskala besar di kawasan Jembatan Suramadu.
Kegiatan yang berpusat di depan Pos Polisi Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak ini menyasar kendaraan roda dua (R2) yang melintas dari arah Surabaya menuju Pulau Madura.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel pengamanan dan penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam melakukan pemeriksaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan antarkota.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andariastanto, serta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji beserta jajaran personel lalu lintas lainnya.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan pengendara roda dua.
Meski dilakukan secara ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam razia kali ini, petugas memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ringan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dan waspada terhadap potensi pencurian kendaraan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam merespons situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan razia kendaraan bermotor di sekitaran Jembatan Suramadu sebagai bentuk nyata untuk meminimalisir tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto. (Mul)











