Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Des 2025 05:41 WIB ·

MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota Dampingi Mediasi Kasus Tabrak Lari Hingga Damai


 MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota Dampingi Mediasi Kasus Tabrak Lari Hingga Damai Perbesar

Tangerang, Potretrealita.com – Organisasi masyarakat MADAS Sedarah DPC TANGERANG KOTA mendampingi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang berakhir damai secara kekeluargaan di Polres metro Tangerang Kota, pada Selasa,23 Desember 2025.

Kasus tabrak lari tersebut melibatkan korban berinisial [ A I M ] dan terduga pelaku [M H K]. Peristiwa terjadi di JL.Blok Malang,Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang kota], yang sempat menimbulkan kerugian materiil bagi pihak korban.

Dalam proses penyelesaian perkara, MADAS sedarah DPC TANGERANG KOTA hadir sebagai pendamping guna memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses mediasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kasat lantas AIPTU Syaeful Anwar S.H. pihak kepolisian Polres metro Tangerang Kota, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Terduga pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.

Mahmud Ketua MADAS sedarah DPC TANGERANG KOTA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres metro Tangerang Kota yang telah memfasilitasi proses mediasi secara humanis dan profesional sehingga tercapai kesepakatan damai.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Mahmud
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus tabrak lari ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Majelis Sholawat Wartawan dan LSM Pamekasan Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Spiritualitas Umat

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Bawa Tiga Sajam, Tujuh Anggota Gang Habogank Digagalkan Polisi Sebelum Tawuran di Bubutan

18 Juli 2026 - 05:27 WIB

Tiga Terduga Pencuri Besi Dipulangkan, Dugaan Praktik Tangkap Lepas di Polres Mojokerto Kota Mengemuka

18 Juli 2026 - 05:21 WIB

Proyek Gorong-Gorong Bibis Karah III Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Standar K3

18 Juli 2026 - 05:12 WIB

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS, Salurkan Sembako serta Bantu ODGJ dan Pedagang Kecil di Surabaya

17 Juli 2026 - 14:52 WIB

Gunakan Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

17 Juli 2026 - 13:05 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!