Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Des 2025 03:54 WIB ·

Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka


 Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di area parkiran ojek online depan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk Nomor 96, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Dalam peristiwa ini, satu unit sepeda motor milik pengemudi ojek online dilaporkan hilang dan tiga orang petugas keamanan apartemen ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 9 Desember 2025. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban dalam kejadian ini adalah Taufik Wida Basuki (47), warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna biru putih dengan nomor polisi W 5738 NFN, yang terparkir di lokasi kejadian.

Kapolsek Rungkut AKP Agus, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban datang ke apartemen menggunakan sepeda motornya dan memarkir kendaraan di area parkir tamu dengan kondisi stang terkunci dan rumah kunci tertutup.

“Korban sempat menunggu rekannya di minimarket untuk mengambil kunci apartemen. Sekitar pukul 22.30 WIB korban masuk ke apartemen dan beristirahat,” jelas AKP Agus.

Namun keesokan harinya, Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rungkut menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan petugas keamanan Apartemen Gunawangsa, yakni Selamet Muthrofi (34), Julianto Bagus Pratama (25), dan Gustiari Faisal Afda’u (33).

“Ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Agus.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta memastikan sistem pengamanan tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (gus)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS, Salurkan Sembako serta Bantu ODGJ dan Pedagang Kecil di Surabaya

17 Juli 2026 - 14:52 WIB

Gunakan Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

17 Juli 2026 - 13:05 WIB

Laporan Call Center 110 Berbuah Cepat, Dua Warga Tersesat di Puncak Mahadewa Ditemukan Selamat

17 Juli 2026 - 12:28 WIB

Edarkan Kosmetik Tanpa Izin BPOM, Dua Pelaku di Malang Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 12:24 WIB

Edukasi Keselamatan Air, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Teknik Rescue kepada Santri

17 Juli 2026 - 12:18 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pungli MCK, Ancam Demo Berjilid-jilid

17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Trending di Bekasi
error: Content is protected !!