Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Des 2025 03:54 WIB ·

Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka


 Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di area parkiran ojek online depan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk Nomor 96, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Dalam peristiwa ini, satu unit sepeda motor milik pengemudi ojek online dilaporkan hilang dan tiga orang petugas keamanan apartemen ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 9 Desember 2025. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban dalam kejadian ini adalah Taufik Wida Basuki (47), warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna biru putih dengan nomor polisi W 5738 NFN, yang terparkir di lokasi kejadian.

Kapolsek Rungkut AKP Agus, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban datang ke apartemen menggunakan sepeda motornya dan memarkir kendaraan di area parkir tamu dengan kondisi stang terkunci dan rumah kunci tertutup.

“Korban sempat menunggu rekannya di minimarket untuk mengambil kunci apartemen. Sekitar pukul 22.30 WIB korban masuk ke apartemen dan beristirahat,” jelas AKP Agus.

Namun keesokan harinya, Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rungkut menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan petugas keamanan Apartemen Gunawangsa, yakni Selamet Muthrofi (34), Julianto Bagus Pratama (25), dan Gustiari Faisal Afda’u (33).

“Ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Agus.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta memastikan sistem pengamanan tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (gus)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Status Narapidana Kades Sidomulyo Demak Disorot, Publik Pertanyakan Kejelasan SK Pemberhentian

14 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!