Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Des 2025 03:54 WIB ·

Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka


 Motor Ojol Hilang di Parkiran Apartemen Gunawangsa, Tiga Security Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di area parkiran ojek online depan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk Nomor 96, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Dalam peristiwa ini, satu unit sepeda motor milik pengemudi ojek online dilaporkan hilang dan tiga orang petugas keamanan apartemen ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 9 Desember 2025. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban dalam kejadian ini adalah Taufik Wida Basuki (47), warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna biru putih dengan nomor polisi W 5738 NFN, yang terparkir di lokasi kejadian.

Kapolsek Rungkut AKP Agus, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban datang ke apartemen menggunakan sepeda motornya dan memarkir kendaraan di area parkir tamu dengan kondisi stang terkunci dan rumah kunci tertutup.

“Korban sempat menunggu rekannya di minimarket untuk mengambil kunci apartemen. Sekitar pukul 22.30 WIB korban masuk ke apartemen dan beristirahat,” jelas AKP Agus.

Namun keesokan harinya, Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rungkut menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan petugas keamanan Apartemen Gunawangsa, yakni Selamet Muthrofi (34), Julianto Bagus Pratama (25), dan Gustiari Faisal Afda’u (33).

“Ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Agus.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta memastikan sistem pengamanan tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (gus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Rungkut Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian di Apartemen Gunawangsa, Empat Orang Diamankan

22 Desember 2025 - 05:22 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Semarang Tawang

22 Desember 2025 - 04:14 WIB

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

22 Desember 2025 - 04:04 WIB

PPTK Bungkam, Proyek Drainase Rp200 Juta di Sampang Disorot GASI

22 Desember 2025 - 04:00 WIB

Banding Perdata Jadi Sorotan: Terdakwa Persetubuhan Anak Serang Balik Ayah Korban

21 Desember 2025 - 10:53 WIB

Viral Video @dailysurabayacity, Solidaritas Wartawan Surabaya Utara Rencanakan Aksi Protes

21 Desember 2025 - 03:56 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!