Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 12 Des 2025 13:21 WIB ·

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi


 2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi Perbesar

Pasuruan, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan tangkap lepas di Satresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan angkat bicara, Jum’at (13/12/2025).

Kepada awak media, Iptu Yoyok Hardianto menjelaskan bahwa awak media yang melakukan konfirmasi sudah diberi penjelasan bahwa, kesatuannya menjalankan tugas sesuai prosedural. Dan dua orang yang sebelumnya ditangkap, dilakukan rehabilitasi.

“Saya sudah jelaskan bahwa tidak ada permintaan uang apapun baik di kita (Satresnarkoba Polres Pasuruan) maupun di BNNK Pasuruan. Karena setelah dilakukan gelar, kedua orang yang kami tangkap yakni Kadi dan Hendro hanya terbukti sebagai pengguna. Jadi, kami lakukan asessmen di BNNK Pasuruan untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yoyok.

Masih kata Iptu Yoyok, penetapan sebagai pengguna narkoba tersebut berdasarkan barang buktinya hanya sebatas alat hisab dan penunjangnya tes urine positif serta tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kami sesuai prosedural dan juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Kalau hanya sebatas pengguna narkoba, wajib dilakukan rehabilitasi dan harus melakukan asessmen dahulu di BNNK Pasuruan,” lanjut Iptu Yoyok.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan tersebut juga meminta awak media yang melakukan konfirmasi untuk membawa keluarga Kadi dan Hendro guna menunjukkan siapa yang meminta uang dan menerima uang jika memang ada permintaan uang dari anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Kami selalu transparan. Jika memang ada anggota yang bermain – main, pasti kami tindak tegas. Tapi, saya rasa seluruh anggota saya memiliki jiwa merah putih dan tegak lurus serta melakukan tugasnya sesuai koridor. Kalau memang hanya sebatas pengguna narkoba, tentunya tidak bisa kami paksakan untuk menjadi pengedar. Dan jika pengedar, tidak mungkin kami tetapkan sebagai pengguna. Yang pasti, saya jamin tidak akan ada transaksional apapun, baik di kesatuan saya ataupun di kesatuan siapapun di Polres Pasuruan,” pungkas Iptu Yoyok. (SY41)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Ayu Bisa Tersenyum Lewat Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya

22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Pasca Banjir, Mabes Polri Berikan Pendampingan Psikologis kepada Personel Polres Aceh Tamiang

22 Januari 2026 - 15:31 WIB

Polda Jatim Peringati Isra Mi’raj 1447 H untuk Perkuat Keimanan dan Pembinaan Personel

22 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kombes Putu Kholis: Polresta Malang Kota Siap Menjadi Rumah bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

22 Januari 2026 - 15:14 WIB

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

22 Januari 2026 - 15:08 WIB

Diapresiasi LSM Trinusa, Klinik Bunda Maharani Siap Dukung Program BPJS Kesehatan di Sampang

22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!