Surabaya, Potretrealita.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus pada 27 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan terhadap tahanan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperlancar proses administrasi serta layanan persidangan bagi tahanan titipan. Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan serta Kasubsi Administrasi dan Perawatan, diterima langsung oleh Ketua PN Surabaya, Raden Heru Kuntodewo.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, penyederhanaan alur administrasi, serta percepatan layanan hukum. Fokus utama dialog adalah penyelesaian kendala prosedural yang selama ini berpengaruh terhadap efektivitas layanan di Rutan Surabaya.
Kepala Rutan Surabaya menyampaikan bahwa peningkatan koordinasi dengan PN Surabaya sangat penting untuk memastikan hak-hak tahanan dalam proses peradilan dapat terpenuhi secara cepat dan tepat. Di sisi lain, PN Surabaya menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung percepatan layanan melalui mekanisme kerja yang lebih efisien.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan profesional, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan peradilan dan pemasyarakatan. (H.niman)











