Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 14 Nov 2025 11:25 WIB ·

‎Pedagang Buah Tanjungsari Gelar Aksi Demo Tolak Perwali No. 1 Tahun 2023 ‎


 ‎Pedagang Buah Tanjungsari Gelar Aksi Demo Tolak Perwali No. 1 Tahun 2023 ‎ Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Puluhan pedagang buah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buah Jalan Tanjungsari menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Buah, Jalan Tanjungsari 77, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Kamis (14/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 1 Tahun 2023 yang membatasi jam operasional pasar buah. Para pedagang menilai aturan tersebut sangat merugikan dan mengancam pendapatan mereka.

Acek, perwakilan pedagang buah, menyampaikan bahwa para pedagang secara tegas menolak pemberlakuan Perwali tersebut.

“Kami pedagang buah dengan tegas menolak Perwali No. 1 Tahun 2023. Aturan ini sangat memberatkan dan menurunkan pendapatan kami,” tegasnya dalam orasi.

Ia juga mengkritik proses penyusunan peraturan yang dinilai tidak transparan serta tidak melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.

“Pedagang tidak pernah diajak bicara sejak awal. Kebijakan ini sepihak dan kami sangat dirugikan,” ujarnya.

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, para pedagang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Pemerintah Kota Surabaya mencabut atau meninjau ulang aturan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pembatasan jam operasional justru berpotensi mematikan mata pencaharian pedagang buah di kawasan Tanjungsari.

Aksi berjalan aman dengan pengawalan aparat kepolisian hingga selesai. Para pedagang menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga pemerintah memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada ekonomi rakyat kecil. (Red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Salah Prosedur Tangani Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim

21 April 2026 - 13:26 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!