Sampang, Potretrealita.com – Mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polres Sampang menarik perhatian publik setelah terbitnya Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: ST/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidum dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sementara IPDA Poundra Kinan Aditama berpindah sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Pasca mutasi tersebut, beredar informasi bahwa IPDA Hermanto meminta sejumlah media menyoroti proses perpindahannya. Namun, pernyataan itu segera dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
“Informasi itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap menjalankan tugas di tempat baru,” ujar IPDA Hermanto, Minggu (9/11/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah publik.
“Saya diam bukan karena takut atau bersalah. Saya diam karena menjaga nama institusi dan pimpinan,” tegasnya.
Pernyataan IPDA Hermanto tersebut menuai beragam tanggapan di internal kepolisian maupun masyarakat. Hingga saat ini, tidak terdapat pemberitaan resmi yang menyebut dirinya terlibat dalam pelanggaran sebelum keputusan mutasi itu dikeluarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan informasi yang beredar. Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Waluyo menyatakan masih menunggu konfirmasi dari pihak Propam.
“Mohon waktu, saya akan klarifikasi ke Kasi Propam terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Langkah klarifikasi yang disampaikan IPDA Hermanto diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polres Sampang. (Sjai)











