Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Nov 2025 00:53 WIB ·

Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh


 Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan adanya kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh, Surabaya, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, baik Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arjianto, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut.

Konfirmasi dilakukan oleh sejumlah pewarta pada Kamis (6/11) sore melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Ikhsan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah terbaca dengan tanda centang dua tersebut tidak mendapat balasan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekda Kota Surabaya, Lilik Arjianto, yang tak merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Padahal, posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran penting dalam membangun sinergi lintas sektor serta menjaga transparansi dan keterbukaan publik. Diamnya dua pejabat penting tersebut pun menimbulkan sorotan terkait komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap isu publik.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kelurahan Peneleh memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses pelaksanaan minikompetisi telah sesuai dengan sistem yang berlaku.

“Semua langkah mulai pengumuman pekerjaan, penawaran hingga penentuan pemenang, PPK tidak pernah menghubungi peserta minikompetisi. Dari sistem juga tidak ditampilkan secara jelas nama-nama peserta,” ujar Skun, selaku PPPK Peneleh, kepada awak media.

Namun, salah satu penyedia jasa di Surabaya justru menilai proses tersebut terkesan tidak transparan. Ia menduga adanya pengaturan agar pihak tertentu dapat memenangkan lelang.

“Memang aneh, seolah sudah diatur biar jagoannya menang minikompetisi. Kan camat dan lurah sudah punya jagoannya,” ungkap sumber tersebut kepada cekpos.id, Jumat (7/11) siang.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Inspektorat dan Sekda, terkait dugaan kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurir Ditangkap, 33 Kg Sabu Disita Polda Jatim

20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

20 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sintora News Perluas Jumat Berkah di Simokerto, Paket Sembako Ditambah Telur dan Siap Bantu Administrasi RS serta Ijazah Tertunda

20 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polda Jawa Timur Bongkar Dua Kasus TPPU Narkoba, Aset Rp2,7 Miliar Disita dan Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

20 Februari 2026 - 08:40 WIB

Bareskrim Polri Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja di YouTube

20 Februari 2026 - 05:42 WIB

Polres Sumenep Tegas Larang Petasan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres Ancam Tindak Penjual Ilegal

20 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!