Sampang, Potretrealita.com – Komitmen Kapolres Sampang AKBP Hartono untuk menegakkan disiplin di tubuh kepolisian akhirnya dibuktikan. Setelah audiensi panas antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan jajaran Polres Sampang pada 20 Oktober 2025 lalu, dua perwira resmi dimutasi dari jabatannya melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dalam audiensi yang berlangsung tegang tersebut, GASI awalnya menyoroti dugaan kasus amoral di kawasan Perum Safira. Namun, diskusi berkembang hingga menyentuh dugaan penyimpangan dan praktik menyimpang yang melibatkan oknum aparat di lingkungan Polres Sampang.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, dua perwira yang berada di satuan kerja yang turut disorot GASI akhirnya digeser dari jabatannya. IPDA Hermanto, yang sebelumnya menjabat Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, kini menempati posisi baru sebagai Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara itu, IPDA Poundra Kinan Aditama, sebelumnya Kanit Idik II Satresnarkoba, dipindahkan menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Ketua GASI, Ahmad Rifai, mengapresiasi langkah cepat Kapolres dalam menindak bawahannya.
“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kapolres menepati janjinya untuk menindak tegas bawahannya, tapi kami akan terus mengawal agar pembenahan ini tidak berhenti di permukaan,” ujar Rifai, Jumat (07/11/2025).
Dalam kesempatan sebelumnya, GASI juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat di Propam Polres Sampang serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik menyimpang, mulai dari backing rokok ilegal hingga dugaan gadai kendaraan dinas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya untuk menegakkan integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan kami tindak tanpa pandang bulu, termasuk jika ada yang terlibat dalam kasus amoral sekalipun,” tegasnya.
Mutasi dua perwira ini dinilai sebagai langkah nyata dalam upaya menegakkan disiplin, membersihkan citra Polres Sampang, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah tersebut. (Red)











