Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Nov 2025 03:58 WIB ·

Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat


 Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat diamuk massa dan terbakar di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Pelaku berinisial RK (26) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) akibat komplikasi luka bakar yang mencapai 78 persen. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya.

Diketahui sebelumnya, RK dipergoki warga saat mencuri motor milik Dian Mieke. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan mengamankannya sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Namun, sesaat setelah polisi tiba, tubuh pelaku tiba-tiba terbakar hingga menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa penyebab terbakarnya pelaku masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami dari mana sumber api berasal. Dugaan sementara, pelaku merupakan residivis yang beraksi bersama rekan lainnya yang kini masih kami buru,” jelasnya.

Polisi yang berada di lokasi sempat membantu memadamkan api dan segera membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa RK tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!