Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Nov 2025 03:58 WIB ·

Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat


 Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat diamuk massa dan terbakar di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Pelaku berinisial RK (26) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) akibat komplikasi luka bakar yang mencapai 78 persen. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya.

Diketahui sebelumnya, RK dipergoki warga saat mencuri motor milik Dian Mieke. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan mengamankannya sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Namun, sesaat setelah polisi tiba, tubuh pelaku tiba-tiba terbakar hingga menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa penyebab terbakarnya pelaku masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami dari mana sumber api berasal. Dugaan sementara, pelaku merupakan residivis yang beraksi bersama rekan lainnya yang kini masih kami buru,” jelasnya.

Polisi yang berada di lokasi sempat membantu memadamkan api dan segera membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa RK tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bung Taufik Dirikan Rumah Aspirasi, Siap Kawal Keluhan Masyarakat 24 Jam demi Keadilan

19 April 2026 - 09:33 WIB

LSM TRINUSA DPD DKI Jakarta “Gruduk” KPK: Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Dinas Kebudayaan Miliaran Rupiah!

19 April 2026 - 09:28 WIB

Diteriaki “Jambret!”, Pelaku Perampas HP di Surabaya Tak Berkutik Diamuk Massa

19 April 2026 - 09:24 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

19 April 2026 - 01:33 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah

18 April 2026 - 13:10 WIB

Dipicu Salah Paham Saat Pengajian, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Diperiksa Polisi

18 April 2026 - 13:03 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!