Surabaya, Potretrealita.com —
Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Imam Arifin, menyoroti klarifikasi yang disampaikan oleh Abdus Sakur terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Menurut Imam, pernyataan klarifikasi yang beredar justru menimbulkan banyak pertanyaan publik dan memerlukan penjelasan terbuka dari pihak Kejaksaan.
“Kami menilai ada kejanggalan dari klarifikasi yang disampaikan. Jika memang tidak ada intimidasi, mengapa muncul informasi kuat di lapangan bahwa Abdus Sakur sempat mendapat tekanan saat memberikan keterangan?” ujar Imam, Minggu (26/10/2025).
Imam menegaskan bahwa FRIC akan terus mengawal persoalan ini untuk menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangannya untuk menekan pihak-pihak tertentu. Ini harus diklarifikasi secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak Kejari Tanjung Perak agar memberikan penjelasan resmi kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi negatif.
“Transparansi dan profesionalitas adalah kunci kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tambahnya.
Klarifikasi Abdus Sakur Tuai Tanda Tanya
Sebelumnya, nama Abdus Sakur kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video klarifikasi berdurasi sekitar 35 detik yang menampilkan dirinya membantah tudingan permintaan uang oleh salah satu jaksa.
Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak Minggu malam (20/10/2025) itu, Abdus tampak berbicara dengan nada terbata-bata. Ia menyampaikan:
“Kepada jaksa Dewi untuk pengurusan perkara narkoba yang saya hadapi dan terkait video pemberitahuan di akun TikTok dan media sosial tersebut, saya tidak mengetahui dan saya pastikan itu tidak benar serta fitnah yang sangat keji.”
Namun, gestur tubuh dan intonasi suara Abdus yang terlihat ragu menimbulkan dugaan publik bahwa klarifikasi tersebut dilakukan di bawah tekanan. Beberapa potongan video juga disebut memperlihatkan adanya indikasi paksaan dari pihak tertentu yang diduga mengarahkan ucapan Abdus di luar kamera.
FRIC Akan Kawal Kasus
FRIC DPW Jatim menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak terjadi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat hukum.
“Kami berharap Kejaksaan dapat menunjukkan integritasnya dengan menjelaskan situasi ini secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Imam Arifin.
Upaya Konfirmasi
Demi keberimbangan pemberitaan, LiputanJatimBersatu.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H.
Dalam tanggapannya singkat melalui pesan yang diterima redaksi, I Made Agus menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi sebelumnya hanya sebatas permintaan jadwal sidang dan keinginan untuk bertemu. Namun, karena adanya kekhawatiran disalahartikan sebagai komunikasi transaksional, pihaknya meminta agar pesan tersebut dihapus. (Red)











