Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 23 Okt 2025 04:27 WIB ·

Amankan M Dan S Di Lobby Hotel, Berikut Penjelasan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


 Amankan M Dan S Di Lobby Hotel, Berikut Penjelasan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Viralnya pemberitaan terkait seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial M yang diamanakan bersama seorang Disc Joki (DJ) berinisial S di lobby sebuah hotel beberapa hari yang lalu, Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin angkat bicara.

Kepada awak media, Iptu Kevin membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pria berinisial M dan seorang perempuan berinisial S di sebuah hotel yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Saat dimankan, terdapat barang bukti berupa alat hisab sabu dan 1 klip sabu yang setelah ditimbang beratnya hanya 0,059 gram. Setelah kami amankan, M dan S kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Kevin, Kamis (23/10/2025).

Iptu Kevin juga menjelaskan, saat dilakukan tes urine terhadap M dan S, hasilnya berbeda. Dimana pria berinisial M hasilnya positif dan perempuan berinisial S hasilnya negatif.

“Dari hasil pemeriksaan, pria berinsial M ini mengakui bahwa, memang sehari sebelumnya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan hasilnya memang positif. Sedangkan untuk yang perempuan, saat dilakukan pemeriksaan memang tidak mengetahui apapun. Dan hal tersebut juga disampaikan oleh pria berinisial M tersebut,” lanjut Iptu Kevin.

Masih kata Iptu Kevin, setelah dilakukan gelar perkara, karena pria berinisial M terbukti hanya sebatas sebagai pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Sedangkan untuk perempuan S yang tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan hasilnya negatif, maka dilakukan pemulangan.

“Untuk yang pria kita ajukan asessmen ke BNN dan direhabilitasi di RS Menur. Sedangkan untuk perempuannya kita pulangkan. Tidak mungkin kita melakukan penahanan apalagi melakukan rehabilitasi terhadap yang perempuan. Karena yang perempuan memang tidak bersalah,” ungkapnya.

“Saya secara pribadi maupun secara institusi memastikan bahwa, kami tegak lurus dan merah putih dalam mengungkap suatu perkara. Jika memang terbukti bersalah akan kami proses lebih lanjut. Sedangkan yang tidak bersalah jelas tidak akan kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Penjelasan yang disampaikan oleh Iptu Kevin selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebagai bentuk keterbukaan publik dan juga agar masyarakat tidak termakan isu – isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan serta agar masyarakat tidak tersesat dalam mendapatkan informasi. (SY41)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Perdana Telur Ayam Kampung, Lapas Narkotika Pamekasan Wujudkan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

23 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Akhirnya Kembali

23 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Dana Otsus Jadi Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Tanpa Batas

23 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Polri Jadi Sorotan Diduga Adanya Tukar Tambah Kasus Oleh Kanit Reskrim Polres Sampang, GASI : Propam Jangan Cuma Diam

23 Oktober 2025 - 05:58 WIB

Diduga Adanya Tukar Tambah Kasus Oleh Kanit Reskrim Polres Sampang, GASI : Propam Jangan Cuma Diam

23 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Pelaku Sadis Pembacokan Petugas SPBU, Polres Sampang Tidak Bisa Tangkap Pelaku

22 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!