Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kejaksaan · 21 Okt 2025 03:36 WIB ·

Kejari Tanjung Perak Klarifikasi Isu Suap, Sebut Ada Makelar Kasus Menipu Keluarga Terdakwa


 Kejari Tanjung Perak Klarifikasi Isu Suap, Sebut Ada Makelar Kasus Menipu Keluarga Terdakwa Perbesar

Surabaya, Beredarnya pemberitaan dan sosial media akan adanya permintaan uang senilai 500 juta oleh oknum jaksa Tanjung Perak Surabaya pasalnya tidak benar.

Kasi intel Kejari Tanjung Perak Iswara membantah adanya penerimaan suap atau uang dari oknum yang mengaku sebagai Pendamping Hukum Terduga tersangka Abdus Sakur.

“Pemberitaan tersebut tidaklah benar, Abdus Sakur Bin Mathari Dituntut 10 Tahun dengan denda 1 Miliar, kemudian diputus 9 tahun dan denda 1 milyar subsider 6 bulan, Tentu hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Iswara, Selasa 20 Oktober 2025.

Masih Iswara, Bahkan ada setelah melakukan investigasi tim menemukan fakta akan adanya upaya tindak pidana penipuan oleh makelar kasus yang meminta uang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) terhadap keluarga terdakwa dan menjajikan akan bisa meringankan hukuman terdakwa dengan berkomunikasi jaksa penuntut umum namun kenyataannya oknum tersebut tidak pernah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum tersebut.

“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akan terus menjalankan tugas dan fungsinya secara
profesional, transparan, dan akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa ada
intervensi dari pihak manapun. Pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi
prioritas, dan institusi ini tidak akan surut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan balik”. Tegas Iswara.

Hosen Ketua KAKI Jawa Timur dalam video klarifikasinya menyatakan bahwa tudingan pemberitaan jaksa Tanjung Perak menerima uang tidak benar bahkan terkait konten video-video yang viral bukan darinya.

Bahkan terpidana Abdus Sakur juga memeberikan klarifikasi atas hal ini, terpidana Abdul sakur juga menjelaskan bahwa tidak benar keluarganya ada memberikan uang sebesar 500 juta kepada jaksa Dewi untuk meringankan hukuman perkaranya di mana cerita di medsos tersebut adalah fitnah yang sangat keji. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sampang Kembali Berdarah Seorang Karyawan SPBU Dibacok dan Ditembak Oleh Tiga Orang

21 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Edukasi Peduli Pengelolaan Sampah: TPPKK Kecamatan Simokerto Bergersk Untuk Kampung Pancasila Zero Waste

21 Oktober 2025 - 03:43 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan, Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR

20 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pemberian Makanan Tambahan untuk Lansia dan Disabilitas

20 Oktober 2025 - 22:08 WIB

H. Niman Cangkrukan Bareng Karang Taruna RW 02 Simolawang di Warkop Giras Dadi Siji, Wujudkan Kebersamaan dan Semangat Pemuda

20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya

20 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!