Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 15 Okt 2025 00:43 WIB ·

Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan


 Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan Perbesar

Kota Pasuruan, Potretrealita.com – Program 10.000 CCTV untuk Kota Pasuruan Aman kembali menunjukkan hasil nyata.

Berkat rekaman kamera pengawas di Musholla As-Siddiq, petugas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 12.48 WIB di Musholla As-Siddiq, Jl. KH. Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pengurus masjid setempat, baru menyadari kehilangan saat hendak melaksanakan salat Maghrib dan mendapati pompa air di musholla sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria berusia sekitar 50 tahun menggunakan sepeda motor bebek warna hitam dan menutupi wajah dengan kain sedang mengambil pompa air tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Pasuruan Kota melalui Unit Reskrim Polsek Purworejo segera melakukan penyelidikan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengatakan dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui terduga pelaku adalah NC (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pompa air di 6 lokasi berbeda, meliputi sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan.

“Sudah kami periksa dan saat ini kami tahan karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kompol Muljono,Selasa (14/10).

Dari hasil ungkap tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit pompa air merek Shimizu,1 unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa surat kendaraan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk beraksi.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota,AKBP Davis Bucin Siswara membenarkan adanya ungkap kasus pencurian tersebut berkat rekaman CCTV.

“Benar, kasus sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Purworejo,” ujar AKBP Davis.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran penting rekaman CCTV di tempat ibadah.

“CCTV menjadi alat bantu utama kami dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku,” kata AKBP Davis.

Program 10.000 CCTV lanjut AKBP Davis terbukti efektif dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Melalui program 10.000 CCTV di seluruh titik strategis dan tempat publik atau peribadatan, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkas AKBP Davis. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

15 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Pencuri Kotak Amal di Mushola Al Muwahhidin Surabaya

15 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Petugas SPPG

15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

15 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant In Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Ketua Fric DPW Jatim Imam Arifin Soroti Maraknya Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Nilai Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

14 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!