Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 15 Okt 2025 14:02 WIB ·

Bangkit Mahanantiyo: Yang Trauma Itu Vinna, Bukan Sena


 Bangkit Mahanantiyo: Yang Trauma Itu Vinna, Bukan Sena Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali digelar dengan agenda pemeriksaan orang tua Sena yakni Didik Tanata Kusuma dan Lanny Wiliana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (15/10).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Chistina menghadirkan saksi orang tua Sena.

Dalam keterangannya Didik mengaku pernah melihat kalau Sena berteriak (mejerit) di atas balkon. Setelah kejadian Venna meninggalkan rumah. Terkait adanya perdamaian atau RJ, saya tidak tahu cuma mendengar saja.

Sebelum kejadian Vinna selain mengurus rumah tangga, Vinna juga ada usaha menyewakan baju pesta, online shop dan punya hobi basket. Sehingga sering keluar malam dan tidak pernah masak karena ada pembantu dan Sena itu pekerjaannya kontraktor.

“Intinya kami sebagai orang tua, ingin kembali utuh dan kompak dikerenakna di keluarga saya maupun istrinya tidak ada yang bercerai. Kasian anak-anak. ” Katanya.

Atas kesaksian tersebut, Venna membantahnya, ia menegaskan bahwa kalau pagi saya mengantar anak-anak sekolah dan sering memasak makanan dan kue. Pembantu juga saya yang mengajar memasak.

“Kalau pergi main basket, saya biasanya ngajak Anak-anak dan Sena juga pernah ikut, ” Kata Venna.

Terpisah, menurut kuasa hukum Terdakwa Vinna, Bangkit Mahanantiyo menyebutkan keterangan saksi tersebut menguatkan bahwa kepergian Venna dari rumah bukan tanpa alasan, melainkan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sena.

“Kesaksian orang tua Sena yang seharusnya memberatkan, justru meringankan klien kami. Mereka menerangkan bahwa Venna pergi dari rumah karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh Sena sendiri. Fakta ini membuat perkara ini mulai menemukan titik terang,” ujar Bangkit

Lebih lanjut dijelaskan, adanya upaya perdamaian berupa kompensasi sebelumnya merupakan bagian dari proses restorative justice dalam perkara laporan polisi Nomor LP/B/1338/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 14 Desember 2023. Perkara pemukulan itu telah dihentikan atas dasar kesepakatan damai yang diajukan oleh pihak Sena.

“Jadi keputusan Venna untuk tidak kembali ke rumah dan memilih bercerai bukan karena hal lain, melainkan karena secara psikologis dia sudah tidak sanggup mempertahankan hubungan rumah tangga yang pernah diwarnai kekerasan. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan orang tua yang menyebut adanya trauma mendalam akibat penganiayaan,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap Majelis Hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan proporsional.
“Yang seharusnya mengalami trauma dan depresi adalah Venna, bukan Sena. Jadi tidak tepat jika kondisi ini dibolak-balik. Kalau seperti itu, namanya playing victim,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk Layani Pemudik

14 Maret 2026 - 19:16 WIB

Jurnalis Surabaya Turun ke Jalan, Bagikan Beras untuk Ojol dan Tukang Becak di Tanjung Sadari

14 Maret 2026 - 19:13 WIB

Kontes Bandeng Kawak 2026 Meriahkan Pasar Bandeng Gresik, Tradisi Warisan Budaya Takbenda Tetap Dilestarikan

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga RW15 Medokan Ayu Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama dalam Semangat Kampung Pancasila

14 Maret 2026 - 18:58 WIB

Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

14 Maret 2026 - 18:52 WIB

Satpolairud Bangkalan Ringkus 7 Tersangka Pencuri Besi Jembatan Suramadu

14 Maret 2026 - 06:27 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!