Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 29 Sep 2025 10:03 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut


 Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.(Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Massa MADAS Sedarah Geruduk Polda Jatim Tuntut Keadilan atas Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan

5 Desember 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan dan Curas di Jl. Karah, 6 Lainnya Masih Diburu

5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Polri dan Relawan Salurkan 2.639 Kg Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025 - 13:32 WIB

Reserse Presisi: Polres Tanjung Perak Gelar Baksos untuk Tukang Becak di Hari Jadi ke-78

5 Desember 2025 - 13:26 WIB

Polres Malang Cek Kelayakan Bus Pariwisata Jelang Nataru

5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Akses Kesehatan untuk Semua, Polres Gresik Gelar Baksos di Ponpes Al Amin Kedamean

5 Desember 2025 - 12:58 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!