Tuban, Potretrealita.com – Dua orang yang diduga oknum guru sekolah dasar (SD) dari Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) terjaring razia gabungan saat check in di sebuah kamar hotel di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (27/9/2025).
Kanit Patroli Samapta Polres Tuban Iptu Rudi W mengatakan oknum guru dan pasangannya itu merupakan orang Lamongan.
“Ya betul, saat razia kami berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Tuban. Namun, yang satu orang tidak membawa identitas. Kedua pasangan itu berasal dari Kabupaten Lamongan,” ujar Ipda Rudi.
Rudi menambahkan di dalam status KTP pasangan yang terjaring razia itu sudah nikah, tetapi bukan satu desa. Untuk saat ini kedua pasangan sudah diamankan untuk dimintai keterangan sekaligus pendataan guna penyidikan lebih lanjut.
“Ini baru diperiksa permulaan di kantor Satpol PP, untuk sidang tipiring rencana pada Senin (29/9/2025). Untuk yang satu pasangan berasal dari Kecamatan Brondong, Lamongan tetapi beda desa dan yang satu pasangan lagi dari Kecamatan Babat berinisial DW (32) dan Sukodadi Lamongan berinisial IH (33),” tambahnya.
Disinggung soal satu pasangan pria berinisial HM (45) dan wanita berinisial S (43) yang diduga merupakan oknum guru SD di wilayah Kecamatan Brondong, Ipda Rudi belum memberikan jawaban yang pasti karena di dalam KTP pekerjaannya masih swasta.
“Kalau guru SD atau tidaknya itu kami belum tahu mas, yang jelas di KTP pekerjaannya masih swasta,” pungkasnya. (Mul)